|
Menu Close Menu

Robohnya Kandang Ayam di Wonosari, Polres Malang Dalami Dugaan Unsur Kelalaian

Rabu, 25 Februari 2026 | 21.33 WIB

Polisi melakukan olah TKP robohnya kandang ayam di Wonosari, Kabupaten Malang.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Malang– Aparat kepolisian dari Polres Malang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul robohnya kandang ayam dua lantai di Dusun Pijiombo, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Selasa (24/2/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.


Insiden terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat lima pekerja berada di dalam bangunan. Struktur kandang yang menggunakan penyangga kayu tiba-tiba ambruk dan menimpa para pekerja hingga tertimbun material bangunan.


Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial RH (24), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, dan TR (20), warga Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Sementara tiga pekerja lainnya, yakni Y (35), YF (31), dan RTS (31), warga Desa Wonosari, berhasil selamat meski mengalami luka.


Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan korban luka segera dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi untuk proses lebih lanjut.


Petugas bersama tim gabungan langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan serta mencegah warga mendekat ke area berisiko.


“Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” ujar AKP Bambang, Selasa (24/2/2026).


Dari hasil penyelidikan awal, dugaan sementara ambruknya kandang dipicu kelebihan beban pada struktur bangunan dua lantai yang menggunakan sistem penyangga kayu. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya faktor lain yang turut berkontribusi.


Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri aspek konstruksi bangunan serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.


“Penyelidikan masih terus kami dalami untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana maupun kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya.


Polres Malang memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Den) 

Bagikan:

Komentar