|
Menu Close Menu

Dukung Digitalisasi Desa, Anggota DPD RI Ning Lia Dukung E-Voting untuk Pilkades Sidoarjo 2026

Sabtu, 04 April 2026 | 19.36 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Surabaya– Anggota DPD RI Lia Istifhama menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo. Dukungan tersebut disampaikan seiring rencana pelaksanaan Pilkades serentak di 80 desa pada Mei 2026 mendatang.


Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, digitalisasi saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, sehingga penerapannya dalam sistem demokrasi desa dinilai sebagai langkah yang relevan dan progresif.


“Sekarang hampir semua aktivitas sudah berbasis digital, mulai dari transaksi di kaki lima hingga restoran, bahkan sistem parkir pun sudah digital. Karena itu, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan, termasuk dalam Pilkades serentak,” ujar Lia, Sabtu (4/4/2026).


Anggota Komite III DPD RI tersebut menambahkan, penggunaan gawai yang semakin masif di masyarakat menjadi faktor pendukung utama penerapan e-voting. Ia menyebut, akses informasi kini berada dalam genggaman masyarakat, didukung jaringan internet yang semakin luas dan biaya yang semakin terjangkau.


“Hampir semua orang menggunakan gadget, bahkan tidak sedikit yang memiliki lebih dari satu perangkat. Ini menunjukkan kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem digital, termasuk dalam proses demokrasi seperti Pilkades,” jelasnya.


Dukungan terhadap sistem e-voting juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. Politikus muda yang akrab disapa Kaji Rizza itu menilai, penerapan e-voting merupakan langkah maju yang mampu menghadirkan efisiensi dari sisi biaya dan kemudahan teknis.


Ia menambahkan, sistem tersebut telah terbukti berhasil diterapkan di daerah lain, seperti di Magetan, sehingga sangat layak diadopsi di Kabupaten Sidoarjo.


“Penerapan e-voting dalam Pilkades Sidoarjo 2026 adalah langkah maju yang lebih mudah, lebih murah, dan sudah terbukti efektif di daerah lain. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaannya,” tegasnya.


Dengan dukungan berbagai pihak, penerapan e-voting diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi dalam proses pemilihan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. (Red) 

Bagikan:

Komentar