![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). |
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan hiburan semu, melainkan ancaman sosial yang harus diwaspadai bersama.
“Awalnya terlihat seperti hiburan ringan yang menghasilkan. Tapi perlahan, justru mengikat dan sulit dilepaskan,” ujar Lia Istifhama, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, pola perjudian digital dirancang secara sistematis untuk menarik pengguna melalui kemenangan awal yang menyesatkan, sebelum akhirnya menjerumuskan korban pada kecanduan berkepanjangan.
Salah satu dampak paling terasa dari judi online adalah kehancuran ekonomi rumah tangga. Banyak individu yang awalnya hanya mencoba, kemudian terjebak dalam siklus kekalahan berulang dan terus bermain demi menutup kerugian sebelumnya.
Situasi ini sering berujung pada persoalan finansial serius, mulai dari utang, hilangnya aset pribadi, hingga terganggunya stabilitas keluarga.
Selain kerugian ekonomi, judi online juga memicu tekanan psikologis yang berat. Kecanduan, kecemasan, stres, hingga depresi menjadi dampak yang sering dialami korban.
Lia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah individu, tetapi dapat merusak lingkungan sosial secara luas.
“Yang terlihat sederhana bisa berubah menjadi tekanan mental yang berat. Ini bukan sekadar permainan, tapi jebakan psikologis,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, keterlibatan dalam judi online dapat menghilangkan fokus hidup seseorang. Banyak pelaku kehilangan pekerjaan, relasi sosial, bahkan arah masa depan akibat terus terjebak dalam praktik tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online merupakan krisis sosial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Lia menjelaskan bahwa platform judi online sengaja dirancang untuk memberikan sensasi kemenangan awal guna membangun rasa percaya diri palsu pada pemain.
Ditambah dengan akses yang sangat mudah melalui perangkat digital, siapa saja kini berisiko terpapar, terutama generasi muda yang aktif menggunakan teknologi.
Sebagai langkah pencegahan, Lia menekankan pentingnya edukasi sejak dini mengenai bahaya judi online. Pemahaman bahwa tidak ada keuntungan instan tanpa risiko besar harus terus diperkuat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat digital, menghindari konten berisiko, serta memperbanyak aktivitas sehat dan produktif.
“Jangan mudah tergiur janji cepat. Kendalikan penggunaan digital dan pilih aktivitas yang memberi nilai positif,” pesannya.
Lia Istifhama menegaskan bahwa upaya melawan judi online membutuhkan kesadaran kolektif seluruh masyarakat. Pencegahan dini, edukasi, serta pengawasan yang kuat menjadi langkah penting untuk memutus rantai penyebaran praktik merusak tersebut.
“Kita harus bersama-sama menghentikan sebelum terlambat, karena yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Red)


Komentar