![]() |
| Kejati Jatim saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pungli tambang di Dinas ESDM Jatim. (Dok/Antara). |
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jatim serta sejumlah lokasi terkait.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wagiyo, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (17/04/2026).
Adapun tiga tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial AM selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, OS yang menjabat Kepala Bidang Pertambangan, serta H yang merupakan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Dalam perkara ini, penyidik menemukan adanya dugaan praktik penyimpangan dalam proses perizinan yang semestinya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses tersebut diduga sengaja diperlambat, khususnya bagi pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang.
“Pemohon izin yang tidak memberikan uang diduga mengalami hambatan, meskipun persyaratan telah dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wagiyo mengungkapkan bahwa besaran uang yang diminta bervariasi, tergantung jenis izin yang diajukan. Untuk perpanjangan izin tambang, nominal yang diminta berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, sementara untuk izin baru mencapai Rp50 juta hingga Rp200 juta.
Adapun pada sektor pengusahaan air tanah, biaya yang diduga diminta untuk perpanjangan izin berkisar Rp5 juta hingga Rp20 juta per pengajuan, sedangkan izin baru mencapai Rp50 juta hingga Rp80 juta.
Kasus ini terungkap setelah Kejati Jatim menerima laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya menemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini mencakup praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga pemerasan oleh oknum pejabat di instansi tersebut.
Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Had)


Komentar