|
Menu Close Menu

Ansor Jatim Dorong Evaluasi BUMD Secara Menyeluruh, Soroti Kesenjangan Kinerja dan Remunerasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10.47 WIB

Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim, H. M. Mahdi Kheered. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya— Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur (PW Ansor Jatim) mendorong agar evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur tidak berhenti pada tataran rekomendasi politik. Organisasi kepemudaan ini menilai, hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, mulai dari audit menyeluruh hingga restrukturisasi manajemen.


PW Ansor Jatim memandang pembenahan BUMD sebagai langkah mendesak. “Alasannya, masih ditemukan ketimpangan mencolok antara besaran remunerasi direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan,” ujar Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim, H. M. Mahdi Kheered, Senin (04/05/2026).


PW Ansor Jatim menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius. “Tidak masuk akal ketika ada manajemen menerima gaji tinggi, fasilitas lengkap, tetapi perusahaan yang dipimpin justru tidak memberi kontribusi signifikan bagi daerah,” tandasnya.


Menurutnya, persoalan ini tidak semata berkaitan dengan aspek bisnis, tetapi juga menyentuh rasa keadilan publik, terlebih di tengah kebijakan efisiensi nasional. BUMD diharapkan dapat berfungsi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, bukan menjadi beban fiskal.


PW Ansor Jatim juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Sejumlah perusahaan daerah disebut belum memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah, bahkan dalam beberapa kasus justru menambah beban anggaran.


Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi seluruh BUMD, baik yang sehat, berpotensi, maupun yang terus mengalami kerugian.


“Evaluasi harus berbasis data dan kinerja, bukan sekadar pertimbangan politik atau kompromi jabatan,” tegasnya. 


PW Ansor Jatim menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pansus yang memberikan waktu enam bulan kepada BUMD bermasalah untuk melakukan pembenahan. Namun, tenggat tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan yang sungguh-sungguh. 


“Enam bulan adalah ujian. Bukan formalitas administratif,” jelasnya. 


Jika hingga akhir 2026 tidak terdapat perubahan signifikan, Ansor mendorong diambilnya langkah tegas, mulai dari evaluasi total manajemen, penggabungan usaha, hingga pembubaran perusahaan yang terus merugi. 


Selain itu, fungsi pengawasan komisaris turut menjadi sorotan. PW Ansor Jatim menilai peran komisaris harus dijalankan secara aktif, profesional, dan independen, serta tidak sekadar menjadi pelengkap dalam struktur organisasi. 


“Komisaris harus hadir sebagai pengawas yang aktif, profesional, dan independen. Bukan sekadar nama di struktur,” tegasnya. 


DPRD Jawa Timur pun didorong untuk berani melakukan evaluasi terhadap komisaris yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.


Dalam pernyataannya, PW Ansor Jatim juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola BUMD agar tetap profesional dan transparan. BUMD tidak boleh menjadi sarana distribusi kepentingan kelompok tertentu. 


“BUMD tidak boleh menjadi ajang bagi-bagi kue, apalagi sapi perah kelompok tertentu. Setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat,” tegas mereka.


Sebagai penutup, PW Ansor Jatim menyampaikan empat rekomendasi utama, yakni penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja, pelaksanaan audit menyeluruh terhadap perusahaan merugi, penguatan fungsi pengawasan komisaris, serta restrukturisasi tegas terhadap BUMD yang tidak menunjukkan perbaikan hingga akhir tahun. (Had) 

Bagikan:

Komentar