|
Menu Close Menu

Jelang Pilkades Serentak 2027, DPMD Jember Petakan 9 Desa Rawan Konflik

Kamis, 07 Mei 2026 | 11.37 WIB

Adi Wijaya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Jember. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id,Jember - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memetakan wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan konflik sosial dan politik.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya, mengungkapkan dari 161 Desa yang akan melaksanakan Pilkades sementara ini terdapat sembilan desa di delapan kecamatan yang masuk kategori rawan konflik menjelang Pilkades 2027.


“Untuk sementara, ada 9 desa di 8 kecamatan yang teridentifikasi memiliki potensi konflik. Namun, ini bersifat dinamis dan bisa berkembang,” ujar Adi kepada Lensajatim.id, Kamis (07/05/2026).


Menurut Adi, potensi konflik Pilkades di Kabupaten Jember mayoritas dipicu oleh kemungkinan gesekan antarpendukung calon kepala desa. Karena itu, pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi sejak dini agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.


Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember serta unsur intelijen kepolisian.


“Deteksi dini penting dilakukan agar potensi konflik bisa dikelola dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka,” katanya.


Selain memetakan daerah rawan konflik, DPMD Jember juga mulai menyusun regulasi teknis menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.


Adi menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak 2027.


Di sisi lain, DPMD juga merancang pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten. Panitia tersebut nantinya akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga instansi vertikal terkait.


“Panitia kabupaten ini akan menyusun regulasi teknis, termasuk tahapan Pilkades dan penanganan potensi pelanggaran di lapangan,” tandasnya. (Eko) 

Bagikan:

Komentar