![]() |
| Wakil Ketua III DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono.(Dok/Istimewa). |
Blegur menegaskan bahwa pokir DPRD memiliki keterkaitan erat dengan hasil reses. Karena itu, apabila penyerapan aspirasi masyarakat ingin diperkuat, maka perlu ada pembahasan mengenai penambahan jumlah masa reses.
“Pokir itu basisnya dari hasil reses. Karena itu, jika ingin memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, perlu ada pembahasan terkait penambahan jumlah reses,” ujar Blegur kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (22/6/2026).
Politikus dari Partai Golkar itu menjelaskan, tambahan masa reses diharapkan dapat memperluas ruang gerak anggota DPRD dalam menjaring kebutuhan dan persoalan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Menurutnya, setiap dapil memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda. Oleh sebab itu, hasil reses menjadi instrumen strategis untuk memastikan program-program yang diusulkan melalui pokir benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Dengan reses yang lebih optimal, aspirasi masyarakat yang masuk juga akan semakin banyak dan lebih terukur sesuai kondisi di masing-masing daerah,” katanya.
Meski demikian, Blegur menegaskan bahwa wacana penambahan masa reses masih berada pada tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Sejumlah fraksi telah menyampaikan pandangan serta usulan terkait perubahan tersebut.
Ia menekankan bahwa seluruh masukan yang berkembang saat ini masih berupa usulan dari berbagai fraksi dan belum menjadi keputusan final.
“Semua yang disampaikan saat ini masih berupa usulan dari beberapa pandangan fraksi. Nantinya, akan dibahas lebih lanjut oleh pansus untuk dirumuskan menjadi keputusan bersama,” tegasnya.
Blegur menambahkan, keputusan akhir mengenai jumlah reses maupun mekanisme pengaturannya akan ditetapkan setelah seluruh proses pembahasan di pansus selesai dilakukan.
“Keputusan final terkait jumlah reses maupun pengaturannya akan ditentukan setelah proses pembahasan di pansus selesai dilakukan,” pungkasnya. (Had)


Komentar