![]() |
| William Yani Wea, delegasi KSPSI AGN pada ILC ke-114 di Jenewa, Swiss, menyuarakan pentingnya kebebasan berserikat serta solidaritas internasional bagi masyarakat Rohingya. Foto: Dok. KSPSI AGN. |
Isu tersebut mengemuka dalam sidang Committee on the Application of Standards (CAS), salah satu komite terpenting dalam mekanisme pengawasan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Melalui CAS, negara-negara anggota dievaluasi terkait pelaksanaan konvensi ILO yang telah diratifikasi, mulai dari kebebasan berserikat, hak berunding bersama, penghapusan kerja paksa, penghapusan diskriminasi, hingga perlindungan hak-hak dasar pekerja.
Dalam forum tersebut, William Yani Wea dari KSPSI AGN menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya serta masih terjadinya berbagai pelanggaran hak-hak fundamental.
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP OMPPI) itu menegaskan bahwa di balik jutaan pengungsi Rohingya terdapat kisah kehilangan rumah, pekerjaan, dan masa depan.
“Persoalan Myanmar bukan hanya persoalan sebuah negara, melainkan ujian bagi komitmen dunia internasional terhadap keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak fundamental manusia. Kita tidak boleh membiarkan penderitaan menjadi sesuatu yang dianggap normal,” ujar Willy, sapaan akrab William Yani Wea, Senin (8/6/2026).
Sidang tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Delegasi Pekerja Indonesia dari berbagai organisasi serikat pekerja nasional, di antaranya Tony Pangaribuan dari KSPSI AGN, Muhamad Rusdi selaku Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, serta Rudy HB Daman dari GSBI.
Menanggapi pembahasan yang berlangsung, Muhamad Rusdi menilai kasus Myanmar menjadi pengingat bahwa pekerjaan layak tidak akan terwujud tanpa penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Apa yang terjadi di Myanmar mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam konvensi internasional, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan manusia yang hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan,” tegasnya.
Sementara itu, Tony Pangaribuan menekankan pentingnya solidaritas global dalam menolak segala bentuk kerja paksa dan pelanggaran hak-hak fundamental.
“Perjuangan pekerja di seluruh dunia pada dasarnya adalah perjuangan menjaga martabat manusia. Karena itu, komunitas internasional tidak boleh memberikan ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan,” ujarnya.
Senada, Rudy HB Daman mengingatkan bahwa konflik dan pelanggaran HAM selalu memunculkan dampak sosial yang lebih luas daripada yang tampak di permukaan.
Menurutnya, setiap konflik pada akhirnya melahirkan kemiskinan, pengangguran, migrasi paksa, serta hilangnya harapan bagi generasi berikutnya.
“Karena itu, memperjuangkan hak-hak pekerja juga berarti memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan,” pungkas Rudy. (Red)


Komentar