|
Menu Close Menu

Desa Gampingan Bergerak Atasi Sampah, Gandeng DLH dan Dunia Usaha Wujudkan TPS 3R

Kamis, 18 Juni 2026 | 00.09 WIB

Kegiatan Sosialisasi tentang TPS 3R di Desa Gampingan Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Malang – Pemerintah Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Memaksimalkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R”, pemerintah desa menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan pihak swasta untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.


Kegiatan yang berlangsung di Wisata Mahoni Dempok, Rabu (17/6/2026), dihadiri 54 peserta yang terdiri dari warga masyarakat, perwakilan PT Ekamas Fortuna, PT Sinar Alam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Kepala Desa Gampingan, Hj. Illa Husna, S.H., menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kepedulian Pemerintah Desa Gampingan terhadap persoalan sampah yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah desa tidak ingin masalah sampah hanya menjadi keluhan, tetapi harus dicarikan solusi nyata melalui kolaborasi berbagai pihak.


“Permasalahan sampah ini memang menjadi perhatian kami. Berawal dari komunikasi dengan DLH Kabupaten Malang, ternyata ada program yang sejalan dengan kebutuhan desa. Dari desa ada persoalan yang harus diselesaikan, sementara DLH memiliki program pendukung, sehingga kami sinkronkan dan melibatkan pihak ketiga untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Illa Husna.


Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Gampingan juga berupaya membangun sinergi dengan dunia usaha, termasuk PT Sinar Alam dan PT Ekamas Fortuna, guna mendukung keberlanjutan program TPS 3R di wilayahnya.


Tak hanya fokus pada penanganan sampah, Pemerintah Desa Gampingan juga menargetkan program tersebut mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja baru.


“Harapan kami, selain persoalan sampah bisa tertangani dengan baik, program ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat desa. Ke depan pengelolaan sampah akan lebih tertata dan tidak menimbulkan persoalan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.


Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Desa Gampingan juga berencana membentuk kelompok masyarakat pengelola TPS 3R dan memperkuat peran bank sampah yang telah ada agar lebih terintegrasi dalam sistem pengelolaan sampah desa.


Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T., mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Desa Gampingan dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan.


Menurutnya, TPS 3R akan menjadi sarana untuk mengelola sampah dari berbagai sumber, mulai dari masyarakat, kawasan wisata, sekolah hingga perusahaan, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan.


Dengan dukungan pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha, Desa Gampingan kini tengah menyiapkan fondasi menuju desa yang lebih bersih, produktif, dan mandiri dalam pengelolaan sampah. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi dan kepedulian lingkungan dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat. (Den) 

Bagikan:

Komentar