|
Menu Close Menu

Komite III DPD RI Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Lia Istifhama Dorong Layanan Jemaah Makin Berkualitas

Selasa, 30 Juni 2026 | 10.02 WIB

Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama bersama Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf saat Rapat Kerja d Gedung Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta– Komite III DPD RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) atas penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilai berjalan sukses, semakin tertata, dan menunjukkan berbagai perbaikan dalam pelayanan kepada jemaah.


Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kemenhaj RI untuk menginventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.


Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf, Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho, beserta jajaran pejabat terkait. Forum tersebut dipimpin Jelita Donal dan Prof. Dailami serta diikuti sejumlah anggota Komite III DPD RI.


Dalam kesempatan itu, anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang.


Menurut Lia, kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengaturan waktu lempar jumrah dan pembatasan aktivitas saat cuaca ekstrem terbukti efektif dalam menjaga keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah.


"Terkait kebersihan, khususnya pada fase Armuzna, kami berharap syarikah dapat mengoptimalkan ketersediaan petugas kebersihan, mengingat tingginya penggunaan fasilitas umum seperti toilet oleh jemaah," ujar Ning Lia yang juga merupakan keponakan Gubernur Jawa Timur.


Selain persoalan kebersihan, Lia juga menyoroti aspek istithaah kesehatan. Menurutnya, banyaknya rumah sakit penyedia layanan medical check-up di sejumlah daerah, termasuk Surabaya, memang memberikan kemudahan bagi calon jemaah. Namun, ia menilai perlu adanya regulasi pembatasan agar jumlah penyedia layanan tidak bertambah secara berlebihan sehingga integrasi data kesehatan jemaah dapat berjalan lebih optimal.


Senator Jawa Timur tersebut juga mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai skema tanazul mandiri beserta konsekuensi teknisnya agar tidak terjadi miskomunikasi antara jemaah dengan petugas.


"Selain itu, perlu adanya penambahan variasi menu konsumsi pada penyelenggaraan haji 2027 agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan selaras dengan semangat pelayanan haji dari hati," tambahnya.


Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa Komite III DPD RI juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2026 sebagai dasar penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan menuju pencapaian Labaytum Excellence Award.


Komite III DPD RI juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan sesuai ketentuan.


Selain itu, pengawasan terhadap berbagai pungutan kepada jemaah juga didorong untuk ditingkatkan, termasuk penertiban identitas di tenda Arafah dan Mina. Langkah tersebut dinilai penting mengingat KBIHU merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.


"Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan jemaah di masa mendatang," harap M. Irfan Yusuf. (Red) 

Bagikan:

Komentar