![]() |
| Mahasiswa magang dan Dosen Pembimbing dari Fakultas Hukum UTM saat melakukan kunjungan ke LBH Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan magang berjalan sesuai capaian pembelajaran sekaligus mempererat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum yang berlangsung langsung di tengah masyarakat.
Dosen pembimbing lapangan, Ida Wahyuliana, S.H., M.H., yang berkunjung langsung ke kantor LBH Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya berdiskusi dengan pihak lembaga dan mahasiswa peserta magang mengenai perkembangan kegiatan, pengalaman yang diperoleh, hingga berbagai tantangan yang mereka hadapi selama menjalani program tersebut.
Menurut Ida, magang di LBH Surabaya memberikan ruang belajar yang sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami wajah hukum secara nyata, tidak hanya melalui teori yang dipelajari di ruang kuliah.
"Program magang di LBH Surabaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan bantuan hukum, seperti pendampingan konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, observasi persidangan, hingga kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ujar Ida, Sabtu (20/6/2026).
Melalui keterlibatan langsung tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga memahami kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Pengalaman itu dinilai mampu meningkatkan kompetensi mereka dalam menerapkan ilmu hukum secara profesional dan berorientasi pada keadilan sosial.
Ida menegaskan, kegiatan monitoring merupakan bagian penting dari proses pembelajaran berbasis pengalaman atau experiential learning. Selain mengevaluasi capaian mahasiswa, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menghimpun berbagai masukan dari mitra guna menyempurnakan program magang di masa mendatang.
Di sisi lain, LBH Surabaya memberikan apresiasi terhadap kinerja mahasiswa magang yang dinilai aktif, cepat beradaptasi, dan antusias mengikuti berbagai kegiatan advokasi maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagai lembaga yang telah berdiri sejak tahun 1978, LBH Surabaya dikenal memiliki komitmen kuat dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marginal. Kehadiran mahasiswa magang dinilai menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi calon sarjana hukum yang memiliki sensitivitas sosial dan keberpihakan terhadap akses keadilan.
Sementara itu, para mahasiswa peserta magang mengaku memperoleh banyak pengalaman berharga selama berada di LBH Surabaya. Selain memperdalam pemahaman mengenai praktik hukum di lapangan, mereka juga belajar mengembangkan kemampuan komunikasi, analisis kasus, penyusunan dokumen hukum, serta membangun empati dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan.
Program magang ini diharapkan terus menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum, sehingga mampu melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga siap menghadapi dinamika penegakan hukum serta kebutuhan masyarakat di lapangan. (Had)


Komentar