![]() |
| Aktivis PC SEMMI Lamongan.(Dok/Istimewa). |
Di bawah kepemimpinan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Polres Lamongan berhasil menyita ribuan botol miras ilegal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamongan melalui Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Ketua Umum PC SEMMI Kabupaten Lamongan, Galih Raka, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan KRYD menjadi bukti keseriusan Kapolres Lamongan beserta jajarannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan KRYD yang dilaksanakan Polres Lamongan. Ini merupakan bukti komitmen Kapolres Lamongan beserta seluruh jajaran dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan," ujar Galih, Senin (15/06/2026).
Ia menilai langkah Polres Lamongan yang bergerak cepat atau "sat-set" memberantas miras ilegal patut diapresiasi. Pasalnya, praktik penjualan miras secara bebas belakangan dinilai semakin marak hingga menjangkau lingkungan perkampungan dan berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Tidak hanya itu, Polres Lamongan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah kecamatan di wilayah Pantura Lamongan dalam rangkaian KRYD yang dilaksanakan.
Bagi Galih, keberhasilan tersebut merupakan langkah tepat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
"Upaya ini sangat tepat dilakukan sebagai bukti nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda," katanya.
Galih menegaskan bahwa pemberantasan miras ilegal dan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar upaya tersebut berjalan maksimal.
Respons cepat Polres Lamongan terhadap laporan masyarakat terkait maraknya praktik jual beli miras dan penyalahgunaan narkoba juga dinilai menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman. Tindakan sigap tersebut mendapat dukungan luas, khususnya dari kaum muda yang berharap pemberantasan miras dan narkoba terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
PC SEMMI Kabupaten Lamongan pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program dan kegiatan yang diinisiasi Kapolres Lamongan beserta jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran miras ilegal dan narkoba.
Galih menambahkan, keberhasilan pemberantasan miras ilegal dan narkoba tersebut juga sejalan dengan implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada aspek pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia," pungkasnya. (Red)


Komentar