![]() |
| H. Achmad Sudiyono bersama istri tercintanya. (Dok/Istimewa). |
Oleh: H. Achmad Sudiyono
Lensajatim.id, Opini- Tanggal 10 Juni 2026 diperingati sebagai Hari Media Sosial Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bersama untuk meninjau kembali bagaimana kita menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Di era digital seperti saat ini, media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru yang memengaruhi cara berpikir, bersikap, hingga mengambil keputusan.
Betapa tidak, hampir setiap detik jutaan informasi beredar melalui berbagai platform digital. Kabar baik, ilmu pengetahuan, inspirasi, hingga informasi pelayanan publik dapat diakses dengan mudah. Namun, di sisi lain, media sosial juga menjadi saluran yang sangat cepat bagi penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Berdasarkan laporan Digital 2026 yang dirilis DataReportal, jumlah pengguna internet di Indonesia telah melampaui 220 juta orang, dengan sebagian besar di antaranya aktif menggunakan media sosial setiap hari selama berjam-jam. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital memiliki daya pengaruh yang luar biasa terhadap kehidupan masyarakat.
Besarnya pengguna media sosial itu ibarat dua sisi mata uang. Jika dimanfaatkan secara bijak, media sosial dapat menjadi instrumen edukasi, pemberdayaan ekonomi, memperkuat solidaritas sosial, serta memperluas wawasan masyarakat. Namun apabila digunakan tanpa tanggung jawab, media sosial justru dapat menjadi sarana penyebaran fitnah, ujaran kebencian, propaganda, hingga hoaks yang merusak persatuan bangsa.
Bila kita tidak mampu menyaring serta melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, bukan tidak mungkin kita akan menjadi korban, bahkan tanpa sadar ikut menjadi pelaku penyebaran berita bohong. Sering kali seseorang membagikan informasi hanya karena judulnya menarik, sesuai dengan keyakinannya, atau karena dorongan emosional, tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya.
Padahal, dampak hoaks tidak bisa dianggap remeh. Banyak kasus menunjukkan bahwa informasi palsu mampu memicu kepanikan publik, merusak reputasi seseorang, memecah belah masyarakat, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Dalam konteks demokrasi, hoaks dapat menggiring opini publik secara tidak sehat dan mengaburkan fakta yang sesungguhnya.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemajuan peradaban ini, pada kenyataannya juga kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Manipulasi foto, video deepfake, rekaman suara tiruan, hingga artikel yang diproduksi secara otomatis dapat digunakan untuk menciptakan narasi palsu yang tampak meyakinkan.
Karena itu, perang melawan hoaks tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, aparat penegak hukum, ataupun platform digital semata. Dibutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. Di sinilah pentingnya "jihad" melawan informasi hoaks.
Jihad dalam pengertian ini bukan dimaknai sebagai tindakan konfrontatif, melainkan ikhtiar sungguh-sungguh dalam memperjuangkan kebenaran, menjaga akal sehat publik, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk informasi yang menyesatkan. Jihad digital dapat diwujudkan melalui kebiasaan sederhana tetapi berdampak besar: memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media yang kredibel, tidak tergesa-gesa membagikan pesan berantai, serta berani meluruskan informasi yang keliru.
Lebih dari itu, jihad melawan hoaks juga berarti aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Literasi digital harus terus diperkuat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas-komunitas kecil. Anak-anak muda yang akrab dengan teknologi perlu menjadi pelopor dalam menghadirkan konten yang edukatif, inspiratif, dan menebarkan optimisme.
Hari Media Sosial Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi. Jari-jari kita dapat menjadi sumber manfaat yang mencerdaskan kehidupan bersama, tetapi juga dapat menjadi penyebab lahirnya keresahan apabila digunakan tanpa tanggung jawab.
Pada akhirnya, kualitas ruang digital sangat ditentukan oleh kualitas para penggunanya. Jika setiap individu memiliki kesadaran untuk menjunjung kejujuran, berpikir kritis, serta mengedepankan etika dalam bermedia sosial, maka media sosial akan menjadi kekuatan besar yang mempererat persaudaraan, memperkuat demokrasi, dan mendorong kemajuan bangsa.
Melawan hoaks bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab moral bersama. Sebab di tengah banjir informasi seperti saat ini, menjaga kebenaran adalah bentuk jihad yang nyata demi merawat persatuan dan masa depan Indonesia.
(*Penulis adalah Bupati Lira Kabupaten Jember sekaligus Owner SPPG Bintoro Jember


Komentar