![]() |
| Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi saat menyerahkan pendapat Fraksi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPR RI Nurhadi, S.Pd., M.H., yang mewakili Fraksi Partai NasDem saat menyampaikan pendapat fraksi terkait hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 15 RUU tersebut dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Penyerahan dokumen pendapat fraksi menjadi wujud keseriusan Partai NasDem dalam mengawal proses pembentukan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalimantan.
Menurut Nurhadi, penyempurnaan dasar hukum daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Legislasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan daerah hari ini sekaligus menjadi fondasi pembangunan di masa depan. Karena itu Fraksi NasDem mendukung pembahasan yang komprehensif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Nurhadi, Rabu (16/6/2026).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar itu menegaskan bahwa proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap produk legislasi memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan tata kelola pemerintahan daerah.
“Fraksi Partai NasDem memandang bahwa pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Sebagai anggota Baleg DPR RI, Nurhadi juga menekankan pentingnya proses pembahasan yang dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Menurutnya, setiap RUU yang dihasilkan tidak hanya harus memenuhi aspek formal legislasi, tetapi juga mampu mengakomodasi dinamika sosial, ekonomi, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Ia berharap regulasi yang lahir dari proses pembahasan tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung kemajuan daerah sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.
Penyerahan dokumen pendapat Fraksi Partai NasDem tersebut sekaligus menandai komitmen partai dalam mendukung proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat menghadirkan regulasi yang berkualitas demi kemajuan daerah dan pembangunan nasional. (Red)


Komentar