|
Menu Close Menu

Ning Lia Apresiasi Gubernur Khofifah Cairkan Gaji ke-13 ASN Secara Utuh: Bukti Nyata Keberpihakan pada Kesejahteraan Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 | 13.17 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencairkan gaji ke-13 secara penuh tanpa pemotongan menuai apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik.


Apresiasi itu disampaikan menyusul dimulainya proses pencairan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Timur, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.


Tak hanya dicairkan tepat waktu, pembayaran gaji ke-13 dipastikan diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan.


"Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat," ujar Ning Lia, Kamis (11/06/2026).


Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar aparatur berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu. Puluhan ribu PPPK paruh waktu di Jawa Timur juga ikut merasakan manfaat signifikan dari keputusan tersebut.


Selain memperoleh gaji rutin bulanan, PPPK paruh waktu juga menerima gaji ke-13 yang besarannya dihitung berdasarkan masa pengabdian serta jenjang pendidikan yang dimiliki. Nilai yang diterima pun bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak berhenti di situ, para PPPK paruh waktu juga mendapatkan tambahan komponen tunjangan dengan nominal yang sama bagi seluruh penerima. Kombinasi kedua komponen tersebut membuat sebagian besar PPPK paruh waktu menikmati tambahan penghasilan yang cukup berarti pada bulan ini.


Pencairan gaji ke-13 secara penuh juga dinilai memiliki efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Ketika gaji bulanan dan gaji ke-13 diterima dalam waktu bersamaan, daya beli aparatur meningkat dan memberi ruang lebih luas untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.


Mulai dari biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga kewajiban sosial lainnya dapat dipenuhi dengan lebih baik.


Bahkan bagi PPPK paruh waktu, total pendapatan yang diterima pada bulan ini mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa. Kondisi tersebut menjadi kabar menggembirakan setelah bertahun-tahun banyak tenaga non-ASN berharap memperoleh kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.


"Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal," ungkap Ning Lia.


Ia menilai, pencairan gaji ke-13 secara utuh merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.


Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perhatian terhadap ASN tidak hanya diwujudkan melalui tuntutan peningkatan kinerja birokrasi, melainkan juga melalui pemenuhan hak-hak pegawai secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan.


Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 di berbagai daerah di Jawa Timur, ribuan aparatur kini dapat menyambut pertengahan tahun dengan rasa syukur sekaligus optimisme yang lebih besar. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, kepastian atas hak pegawai menjadi energi baru untuk menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat.  (Red)

Bagikan:

Komentar