|
Menu Close Menu

Oven Pengering Kayu di Wajak Terbakar, Damkar Berjibaku Empat Jam Padamkan Api

Kamis, 11 Juni 2026 | 23.02 WIB

Petugas Damkar saat melakukan pemadaman terhadap peristiwa kebakaran di pengering kayu milik PT Alam Rayu Utama di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Malang– Kebakaran melanda oven pengering kayu milik PT Alam Rayu Utama di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Rabu (10/6/2026) pagi. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang harus berjibaku selama hampir empat jam untuk menjinakkan kobaran api.


Peristiwa itu diduga dipicu gangguan pada kipas oven pengering kayu yang memunculkan percikan api hingga memicu kebakaran.


Komandan Regu (Danton) Damkar Kabupaten Malang, Andik Minarko, menjelaskan api pertama kali terlihat membesar dari dalam ruang oven sekitar pukul 08.40 WIB. Mengetahui kejadian tersebut, para karyawan sempat melakukan upaya pemadaman secara mandiri menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta hidran yang tersedia di lokasi.


"Api terlihat membesar dari dalam tempat oven kayu. Kemudian karyawan sempat berusaha memadamkan api sendiri dengan menggunakan APAR dan hidran di tempat tersebut. Karena api terus membesar, pihak karyawan segera melaporkan ke Damkar Kabupaten Malang," ujar Andik Minarko.


Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 08.55 WIB. Lima menit kemudian, tim Damkar Kabupaten Malang bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.20 WIB untuk melakukan penanganan.


Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 11 personel diterjunkan guna mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena material kayu yang mudah terbakar berada di dalam oven pengering.


Setelah berjibaku selama hampir empat jam, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 13.00 WIB. Kesigapan tim gabungan membuat kebakaran tidak sampai menimbulkan korban jiwa.


Selain personel Damkar Kabupaten Malang, penanganan kejadian juga melibatkan anggota Polsek Wajak, Babinsa Desa Wajak, serta unsur Kecamatan Wajak.


Akibat insiden tersebut, pemilik usaha sekaligus pengelola PT Alam Rayu Utama, Mario, diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp40 juta.


Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman. Meski demikian, indikasi awal mengarah pada sumber api yang berasal dari kipas oven pengering kayu.  (Den) 

Bagikan:

Komentar