Hal itu disampaikan Doan di hadapan 21 wartawan yang dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda, Madya, dan Utama angkatan ke-24 di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu-Minggu (27–28/6/2026).
"Melainkan pada rekam jejak dan kualitas karya yang dihasilkan oleh wartawan," tegas Doan, menegaskan bahwa esensi profesionalisme tidak berhenti pada selembar sertifikat.
Menurut pria bergelar doktor tersebut, di tengah disrupsi media dan derasnya arus informasi, kualitas individu wartawan menjadi faktor yang menentukan kompetensi seorang jurnalis.
Ia mengakui bahwa sertifikasi maupun standardisasi formal tetap memiliki peran penting sebagai pijakan dari sisi hukum dan administrasi. Namun, ia mengingatkan agar pemenuhan aspek formal tersebut tidak membuat wartawan melupakan substansi utama profesi jurnalistik.
"Pada akhirnya, kualitas andalah yang menentukan kompeten atau tidak! Publik tidak menilai kita dari sertifikat yang dipajang, melainkan dari kedalaman berita, akurasi data, dan integritas yang kita tunjukkan di lapangan," tegasnya.
Dalam pelaksanaan UKW tersebut, Doan bertugas sebagai Asesor UKW Dewan Pers. Ia menguji para peserta bersama asesor muda Hairul Anam, Direktur Harian Kabar Madura.
Doan juga menekankan bahwa perkembangan industri media akan terus berubah, mulai dari media cetak hingga platform digital dan video. Meski demikian, kebutuhan terhadap jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas tidak akan pernah hilang.
"Industri media bisa berubah, platform bisa berganti dari cetak ke digital atau video. Namun, kebutuhan akan jurnalisme yang berkualitas dan jujur tidak akan pernah mati. Dan itu semua kembali ke kualitas manusianya," pungkasnya. (Had)


Komentar