|
Menu Close Menu

Sebut Persekusi dan Bullying Bukan Kenakalan Remaja Biasa, Anggota DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 15 Juni 2026 | 23.51 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania dalam sebuah rapat.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Kasus persekusi terhadap seorang anak berusia enam tahun di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hj. Dini Rahmania. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan bentuk kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas.


Politisi perempuan yang akrab disapa Dini itu menilai tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga koma merupakan alarm keras bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.


"Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban," kata Dini di Jakarta, Senin (15/6/2026).


Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo tersebut mengaku sangat prihatin atas kasus yang menimpa bocah tersebut. Pada waktu yang hampir bersamaan, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Surabaya yang berujung pada meninggalnya korban.


Menurut Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu, dua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.


Meski terjadi di lokasi berbeda dan melibatkan kelompok usia yang tidak sama, kedua kasus tersebut mencerminkan tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak serta generasi muda.


Dini menilai situasi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi di kota-kota besar yang selama ini identik dengan kemajuan pendidikan, kemudahan akses informasi, serta ketersediaan fasilitas publik yang lebih baik.


"Kita sering bangga membangun kota yang modern, tetapi jangan sampai lupa membangun manusianya. Percuma gedung semakin tinggi jika rasa kemanusiaan justru semakin rendah," ujarnya.


Legislator asal Dapil II (Pasuruan-Probolinggo) itu pun mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan, hingga lembaga perlindungan anak.


Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan sosial anak harus menjadi perhatian bersama. Sebab, tidak sedikit kasus kekerasan berawal dari tindakan yang dianggap sepele, namun luput dari penanganan sejak dini hingga berujung pada tragedi.


Dini menegaskan bahwa persoalan perundungan, persekusi, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak akan terus menjadi perhatian yang diperjuangkannya di parlemen.


Di tengah pembahasan anggaran yang berlangsung di DPR RI, ia juga mendorong agar program perlindungan anak mendapatkan dukungan yang memadai. Dukungan tersebut, menurutnya, harus diarahkan pada upaya pencegahan kekerasan, pendidikan karakter, penguatan peran keluarga, penyediaan pendampingan psikologis bagi korban, serta penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat daerah.


Baginya, perlindungan terhadap anak bukan sekadar agenda sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk memastikan Indonesia memiliki generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh empati. (Red)

Bagikan:

Komentar