![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam sebuah wawancara dengan media.(Dok/Istimewa). |
Dorongan itu disampaikan Willy saat rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L).
Dalam forum tersebut, Willy menyoroti berbagai persoalan yang masih berulang di lingkungan lapas, mulai dari peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, kondisi itu menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang ada.
Ia secara khusus menyinggung Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang pada masa lalu dinilai mampu memantau kondisi lapas secara real time. Willy mempertanyakan mengapa kemampuan tersebut justru tidak berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.
“Di zaman Menteri Amir Syamsuddin, sistem database pemasyarakatannya real time. Kenapa hari ini tidak bisa real time? Apa yang salah? Kenapa ini decline?” tanya Willy.
Politikus Fraksi Partai NasDem itu menilai, dengan dukungan teknologi saat ini, pengawasan lapas seharusnya dapat dilakukan lebih modern dan terintegrasi.
“Kalau dulu bisa real time, sekarang seharusnya lebih maju lagi. Semua CCTV bisa terkoneksi dalam satu dashboard. Itu bukan hal yang sulit,” katanya.
Menurut Willy, berbagai celah pengawasan yang masih ditemukan perlu dijadikan momentum untuk memperkuat reformasi pemasyarakatan. Pembenahan, kata dia, tidak cukup dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh aspek tata kelola secara menyeluruh.
Ia juga memberikan catatan terhadap program-program yang diajukan Kemenimipas. Menurutnya, berbagai usulan tersebut masih cenderung bersifat rutin dan belum menghadirkan terobosan yang mampu menjawab akar persoalan di lapas.
“Ini programnya seperti business as usual saja. Tidak ada hal-hal yang out of the box untuk mengatasi persoalan yang ada,” tegasnya.
Willy menilai tantangan seperti overkapasitas lapas, peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan membutuhkan langkah yang lebih konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Kalau hanya normatif ya begini-begini saja. Kami ingin ada program yang extraordinary dan terukur,” ujarnya.
Meski demikian, Willy mengingatkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak boleh terus-menerus dipersepsikan sebagai ruang yang hanya dipenuhi persoalan. Menurutnya, lapas juga harus dilihat sebagai tempat pembinaan yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
“Kita tidak hanya mendengar kabar buruk tentang penjara. Yang penting bagaimana pembinaan itu berjalan dan menghasilkan perubahan yang positif,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI belum dapat menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenimipas. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga tetap memegang teguh semangat efisiensi sebagaimana menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu usulan kenaikan anggaran belum bisa kita setujui. Kita sama-sama harus menjadi teladan dalam menjalankan spirit efisiensi,” pungkasnya.
Pernyataan Willy menjadi penegasan bahwa reformasi pemasyarakatan tidak hanya berbicara soal penguatan pengawasan, tetapi juga tentang keberanian menghadirkan inovasi. Di tengah perkembangan teknologi yang kian maju, lapas diharapkan mampu bertransformasi menjadi institusi yang akuntabel, adaptif, sekaligus efektif dalam membina warga binaan menuju perubahan yang lebih baik. (Red)


Komentar