![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok/Istimewa). |
Pernyataan tersebut disampaikan Willy usai Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) bagi Mitchell Baker dan Luke Vickery dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta PSSI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Meski mendukung proses naturalisasi kedua pesepak bola tersebut, Willy menegaskan bahwa isu kewarganegaraan tidak boleh dipandang semata-mata untuk kepentingan olahraga. Ia menilai momentum ini harus menjadi titik awal untuk membenahi tata kelola diaspora Indonesia secara lebih komprehensif.
“Time change, people change. Apa yang kami perjuangkan hari ini adalah bagaimana tata kelola diaspora Indonesia. Jadi tidak hanya semata-mata untuk kepentingan sepak bola, tapi untuk kepentingan Merah Putih,” tegas Willy.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai Indonesia memiliki banyak diaspora yang telah menunjukkan kemampuan dan prestasi di berbagai negara. Potensi besar tersebut, menurutnya, dapat menjadi modal penting bagi pembangunan nasional apabila dikelola dengan baik. Namun, berbagai kendala regulasi dan administrasi masih kerap menjadi hambatan bagi diaspora untuk berkontribusi secara optimal.
Karena itu, Willy berharap kebijakan terkait kewarganegaraan dan diaspora ke depan dapat dirancang secara lebih terbuka dan tidak diskriminatif. Ia menegaskan bahwa perhatian negara tidak boleh hanya diberikan kepada kebutuhan satu atau dua cabang olahraga, melainkan harus mencakup seluruh sektor yang dapat mendukung kemajuan bangsa.
“Kita sama-sama memiliki frekuensi yang sama, spirit Merah Putih yang sama, tapi tidak diskriminatif hanya untuk satu cabor atau dua cabor. Tapi untuk kemajuan republik, bernegara, dan berbangsa ini kita sama-sama komitmen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Willy menekankan bahwa Indonesia juga membutuhkan kontribusi diaspora di berbagai sektor strategis seperti sains, teknologi, pendidikan, riset, dan inovasi. Menurutnya, negara harus membuka ruang yang lebih luas bagi anak-anak bangsa yang berada di berbagai belahan dunia untuk ikut mengambil peran dalam pembangunan nasional.
“Kami minta, kalau kami butuh dukungan yang lain, anak-anak kita yang pintar dari belahan mana, itu juga untuk kemajuan peradaban kita,” pungkasnya.
Dalam rapat yang sama, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Mitchell Baker dan Luke Vickery. Selanjutnya, proses naturalisasi keduanya akan diteruskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)


Komentar