![]() |
| Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). |
Pandangan tersebut disampaikan Lia saat berdiskusi bersama Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (HIMEI UMBK) yang dipimpin Ketua HIMEI UMBK, Saddam Akmal Husen, dalam forum diskusi ilmiah mengenai penguatan kajian ekonomi Islam di kalangan mahasiswa dan akademisi, Senin (14/7/2026).
"Lihatlah ekonomi Islam sebagai sebuah konsep, jangan hanya dipahami sebatas perbankan syariah. Nilai-nilai yang diajarkan justru sangat luas dan dapat diterapkan dalam berbagai aspek pembangunan," ujar Lia.
Menurutnya, forum diskusi seperti yang digelar HIMEI UMBK penting untuk memperluas cara pandang mahasiswa bahwa ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang industri perbankan syariah, melainkan juga menawarkan konsep pembangunan yang berorientasi pada keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat.
Lia menjelaskan, salah satu prinsip utama ekonomi Islam adalah pemerataan atau distribusi kesejahteraan. Konsep tersebut dinilai sangat relevan diterapkan dalam berbagai kebijakan publik, termasuk distribusi anggaran antardaerah maupun penguatan kapasitas ekonomi wilayah yang masih tertinggal.
Ia mencontohkan mekanisme pemerataan fiskal serta penguatan permodalan melalui kerja sama antarlembaga sebagai implementasi nyata nilai distribusi dalam ekonomi Islam.
Sebagai ilustrasi, Lia menyinggung model Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dikembangkan Bank Jatim. Dalam skema tersebut, bank yang memiliki kapasitas permodalan lebih kuat memberikan dukungan kepada bank pembangunan daerah lain untuk memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan daya saing.
"Konsepnya sama seperti distribusi pendapatan. Pihak yang memiliki kemampuan lebih membantu yang masih membutuhkan agar tumbuh bersama. Nilai seperti inilah yang sesungguhnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam," katanya.
Menurut Lia, pendekatan tersebut membuktikan bahwa ekonomi Islam tidak hanya berbicara mengenai produk keuangan syariah, tetapi juga menghadirkan konsep keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, ia menilai pengembangan ekonomi Islam tidak boleh berhenti pada aspek teknis perbankan semata. Konsep tersebut perlu diperluas hingga menyentuh kebijakan negara, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan daerah, serta pengelolaan sumber daya ekonomi yang berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Lia juga menyoroti masih minimnya kajian akademik yang menempatkan ekonomi Islam sebagai sebuah teori ilmiah. Menurutnya, banyak pemikiran ekonomi Islam selama ini hanya diposisikan sebagai gagasan normatif atau perspektif keagamaan, padahal memiliki landasan konseptual yang dapat diuji secara akademis.
"Kita perlu mendorong agar ekonomi Islam tidak hanya dipandang sebagai pemikiran atau ideologi, tetapi juga dikembangkan sebagai teori yang memiliki dasar ilmiah dan dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi modern," ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai konsep dalam ekonomi Islam, seperti pemerataan kesejahteraan, produktivitas, keadilan sosial, hingga pembangunan masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan, memiliki relevansi tinggi dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional saat ini.
Untuk itu, Lia mendorong kalangan akademisi, mahasiswa, dan peneliti, termasuk organisasi kemahasiswaan seperti HIMEI UMBK, agar semakin aktif mengembangkan kajian ekonomi Islam berbasis riset. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkaya khazanah ilmu ekonomi sekaligus melahirkan berbagai model kebijakan yang sesuai dengan karakteristik Indonesia.
Ia menegaskan, penguatan literatur dan penelitian akan membuka ruang agar ekonomi Islam tidak lagi dipersepsikan sebatas praktik perbankan syariah, melainkan menjadi paradigma pembangunan yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, serta pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Lia berharap diskursus mengenai ekonomi Islam terus berkembang di lingkungan akademik sehingga mampu melahirkan inovasi pemikiran yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)


Komentar