|
Menu Close Menu

BRICS Trade Union Forum Ditutup, Delegasi Indonesia Perkuat Perjuangan Hak Pekerja Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 00.30 WIB

William Yani Wea dan Ditha Julieta Delegasi dari KSPSI AGN saat penutupan BRICS Trade Union Forum ke-15 di HYDERABAD, INDIA.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta– BRICS Trade Union Forum (TUF) ke-15 resmi ditutup pada 16 Juli 2026 setelah berlangsung selama tiga hari di Hyderabad, India. Mengusung tema "Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability", forum ini menjadi wadah strategis bagi perwakilan serikat pekerja dari negara-negara BRICS untuk merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan di tengah pesatnya transformasi global.


Delegasi Indonesia dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN turut berpartisipasi aktif dalam berbagai agenda forum. Dalam sesi diskusi mengenai masa depan dunia kerja, delegasi Indonesia melalui William Yani Wea mengawal berbagai isu strategis, mulai dari tantangan otomatisasi hingga perlindungan hak-hak pekerja di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).


"Keterlibatan KSPSI AGN dalam perumusan menjadi motor penggerak bagi aspirasi Indonesia untuk memastikan inovasi teknologi dibarengi dengan inovasi hukum dan sosial," kata William Yani Wea dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).


Pria yang akrab disapa Willy itu mengatakan, sesuai tema Konferensi Tingkat Tinggi BRICS tentang membangun ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan, forum tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong kemajuan transformatif di dunia kerja.


Menurutnya, masa depan dunia kerja harus dibangun secara inklusif, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja. Karena itu, serikat pekerja harus memiliki peran kelembagaan dalam mekanisme tata kelola serta proses pengambilan keputusan di lingkungan BRICS.


"Dialog sosial yang bermakna dan kerja sama tripartit yang efektif sangat penting untuk mengatasi tantangan yang muncul dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi peningkatan standar hidup bagi kaum pekerja," tandas Willy.


Delegasi Indonesia lainnya, Ditha Julieta, menegaskan bahwa serikat pekerja harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penyusunan kebijakan. Menurutnya, pelibatan aktif pekerja dalam perancangan kebijakan pengembangan keterampilan merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.


Ia menilai kebijakan yang disusun bersama pekerja akan jauh lebih efektif dibandingkan kebijakan yang dirancang tanpa melibatkan aspirasi para pekerja.


"Komitmen solid dari seluruh delegasi Indonesia, termasuk partisipasi Anda dalam forum ini, semakin mempertegas posisi tawar Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tingkat internasional," ujar Ditha.


Menutup rangkaian kegiatan, delegasi Indonesia menegaskan bahwa solidaritas antarserikat pekerja negara-negara BRICS menjadi kunci menghadapi berbagai tantangan global, seperti otomatisasi dan krisis iklim.


"Dengan semangat kolaborasi, KSPSI AGN berkomitmen untuk terus membawa aspirasi pekerja Indonesia ke panggung internasional demi keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi yang lebih merata," pungkas Ditha.


BRICS Trade Union Forum ke-15 menghasilkan Deklarasi Komprehensif yang menekankan pentingnya perlindungan pekerja di tengah disrupsi teknologi. Dalam forum tersebut, para delegasi menyepakati tujuh poin strategis sebagai fondasi masa depan dunia kerja, yakni:


Implementasi pekerjaan layak di platform ekonomi, dengan mendorong negara-negara BRICS mengintegrasikan Konvensi ILO 2026 tentang Pekerjaan Layak di Platform Ekonomi ke dalam legislasi nasional guna menjamin perlindungan hukum, hak berorganisasi, dan jaminan sosial bagi pekerja digital.


Transformasi AI yang berpusat pada manusia, dengan menegaskan bahwa teknologi dan kecerdasan buatan harus meningkatkan kapasitas manusia dan produktivitas, serta memastikan keputusan penting seperti evaluasi kinerja maupun pemutusan hubungan kerja tidak sepenuhnya ditentukan oleh algoritma tanpa pengawasan manusia.


Pengembangan keterampilan melalui pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), sebagai bekal utama pekerja menghadapi perubahan industri dan mencegah meningkatnya pengangguran akibat transformasi teknologi.


Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, melalui penghapusan hambatan struktural, kesenjangan upah, kekerasan di tempat kerja, serta integrasi indikator yang sensitif terhadap aspek perawatan (care-sensitive indicators) dalam kebijakan makroekonomi.


Perlindungan sosial universal, dengan memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja formal, informal, migran, maupun pekerja sektor non-standar melalui prinsip portabilitas hak sosial lintas yurisdiksi.


Transisi adil (Just Transition) menuju ekonomi hijau, yang memastikan transformasi menuju pembangunan berkelanjutan tidak mengorbankan kesejahteraan pekerja dan komunitas lokal serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan lingkungan.


Institusionalisasi dialog sosial dalam tata kelola BRICS, melalui pembentukan mekanisme dialog permanen dan formal antara serikat pekerja dan BRICS agar suara pekerja menjadi bagian dari setiap pengambilan kebijakan ekonomi maupun sosial di tingkat internasional.


Forum tersebut menegaskan komitmen negara-negara BRICS untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi perubahan dunia kerja, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas di tengah perkembangan teknologi dan tantangan global. (Red) 

Bagikan:

Komentar