|
Menu Close Menu

Diduga Berawal dari Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Senin, 20 Juli 2026 | 20.36 WIB

Petugas saat memadamkan api di Perumahan Batu Kencana Blok L Batuan, Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep – Kebakaran melanda kawasan Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit rumah terdampak, dengan satu rumah mengalami kerusakan berat dan dua rumah lainnya rusak pada bagian atap.


Menerima laporan dari warga, personel Polsek Sumenep Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumenep, personel Batalyon TP, serta unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman api, mengamankan area, dan membantu proses evakuasi warga.


Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.


Usai proses pemadaman, Tim Identifikasi bersama personel Polsek Sumenep Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.


Dalam insiden tersebut, seorang penghuni rumah mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Batuan sebelum dirujuk ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari salah satu ruangan di rumah yang mengalami kerusakan paling parah. Dugaan sementara, kebakaran berawal dari damar apung, namun penyebab pasti masih didalami oleh pihak kepolisian.


Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.


Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar TKP, membantu evakuasi korban, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, hingga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Warga diminta memastikan penggunaan sumber api dilakukan secara aman serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. (Yud) 

Bagikan:

Komentar