|
Menu Close Menu

DPRD Surabaya Dukung Integrasi 69 Rumah Sakit, Johari: Kesehatan adalah Hak Warga

Selasa, 21 Juli 2026 | 12.17 WIB

Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya— Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang mengintegrasikan sekitar 69 rumah sakit dalam satu sistem layanan kesehatan yang saling terhubung.


Meski demikian, Johari menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada integrasi data semata. Menurutnya, sistem itu harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia, teknologi, dan fasilitas pelayanan kesehatan.


Ia menilai kesehatan selama ini masih sering dipersepsikan sebagai bentuk bantuan atau belas kasih pemerintah. Padahal, kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.


"Kesehatan itu bukan belas kasih pemerintah, tetapi hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945. Karena itu negara wajib memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas," kata Johari.


Menurutnya, integrasi rumah sakit merupakan langkah maju karena mampu menghadirkan transparansi informasi bagi masyarakat. Warga nantinya dapat mengetahui kondisi layanan rumah sakit secara terbuka, mulai dari ketersediaan kamar, antrean poli, hingga kecepatan pelayanan.


"Kalau sistem ini berjalan baik, masyarakat bisa melihat rumah sakit mana yang antreannya panjang, mana yang kamarnya tersedia, mana yang respons pelayanannya lebih cepat. Ini akan membantu warga mengambil keputusan dengan lebih mudah," ujarnya.


Namun, Johari mengingatkan program tersebut berpotensi menjadi bumerang apabila Pemerintah Kota Surabaya belum siap dalam pelaksanaannya.


"Program ini bagus, tetapi harus didukung kesiapan brainware, software, dan hardware. SDM yang mengelola harus siap, sistem digitalnya harus kuat, dan fasilitas rumah sakit juga harus mendukung," tegasnya.


Johari juga meminta Pemkot Surabaya mulai mempersiapkan integrasi layanan kesehatan primer yang melibatkan puskesmas, klinik swasta, hingga dokter praktik mandiri.


Menurutnya, persoalan kesehatan masyarakat tidak cukup diselesaikan di hilir melalui rumah sakit, tetapi harus diperkuat dari hulu melalui layanan kesehatan primer.


"Jangan sampai rumah sakit sudah terintegrasi, tetapi puskesmas dan klinik swasta belum. Padahal hulu pelayanan kesehatan ada di sana. Integrasi layanan primer menjadi langkah berikutnya yang sangat penting," katanya.


Terkait kemungkinan adanya rumah sakit swasta yang keberatan bergabung dalam sistem tersebut, Johari berharap seluruh fasilitas kesehatan di Surabaya dapat berpartisipasi karena memiliki tanggung jawab yang sama dalam pembangunan kesehatan kota.


"Kalau rumah sakit berada di Kota Surabaya, idealnya ikut terintegrasi. Swasta harus diposisikan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.


Johari juga menyoroti terbitnya Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 yang membawa perubahan besar dalam tata kelola rumah sakit nasional. Regulasi tersebut menghapus klasifikasi rumah sakit berdasarkan kelas A, B, C, dan D menjadi sistem berbasis kompetensi layanan.


Menurutnya, perubahan itu justru membuat integrasi data semakin penting karena masyarakat akan lebih mudah mengetahui layanan spesialis yang tersedia di masing-masing rumah sakit.


"Ke depan rumah sakit berbasis kompetensi. Karena itu sistem satu data menjadi sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui layanan apa yang tersedia di setiap rumah sakit," jelasnya.


Di akhir pernyataannya, Johari meminta Pemkot Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap seluruh rumah sakit yang terlibat dalam sistem integrasi, termasuk rumah sakit swasta.


"Pemerintah kota memiliki kewenangan dalam rekomendasi operasional dan pendirian rumah sakit. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara tegas agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar