![]() |
| Nurul Hidayat, SH, Ketua DPD Madas Sedarah Jawa Timur. (Dok/Istimewa) |
Pria yang akrab disapa Dayat itu mengaku prihatin dengan maraknya praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang, menurut pengamatannya, kini dilakukan secara terbuka, baik di ruang publik maupun melalui berbagai konten di media sosial.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi generasi muda karena secara tidak langsung dianggap mengampanyekan perilaku LGBT.
"Tentu saya prihatin dengan fenomena saat ini, bagaimana para kaum LGBT sudah secara terbuka menunjukkan eksistensi mereka. Saya melihat kondisi ini sudah bagian mengkampanyekan gaya hidup dan orientasi seks menyimpang," kata Dayat, Jumat (24/7/2026).
Advokat muda itu berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini hukum pidana nasional belum mengatur secara spesifik mengenai kampanye perilaku LGBT.
Menurutnya, pemidanaan saat ini hanya dapat dilakukan apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbuatan cabul terhadap anak atau pelanggaran kesusilaan umum.
Karena itu, Dayat mendukung langkah MUI yang menginisiasi RUU Pidana LGBT untuk diajukan ke DPR RI.
"Saya mendukung langkah MUI yang menginisiasi RUU Pidana LGBT. Di mana di dalamnya diatur pasal pidana untuk pelaku pengkampanye perilaku LGBT. Ini sudah tepat, agar menjadi efek jera dan menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum melakukan penindakan sekaligus menghindari aksi main hukum sendiri di masyarakat," tegasnya.
Sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU), Dayat juga berharap persoalan LGBT dapat menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang pada akhir Agustus mendatang.
Menurutnya, keputusan atau rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat maupun pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia berharap rekomendasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nantinya dapat memperkuat langkah MUI dalam memperjuangkan RUU Pidana LGBT di parlemen.
"Tak bisa dipungkiri NU adalah ormas Islam terbesar di negeri ini. Karena itu rekomendasi tentu sangat mempengaruhi kehidupan dalam bernegara," ujarnya.
Dayat menambahkan, fenomena LGBT menurutnya perlu mendapat perhatian serius. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan meningkatnya angka penderita HIV/AIDS di berbagai daerah.
"Kita bisa melihat bagaimana fenomena LGBT ini sangat mengkhawatirkan, ini sejalan dengan fakta meningkatnya angka penderita HIV/AIDS di berbagai daerah. Sebab perilaku LGBT menjadi sumber utama penularan serta penyebaran HIV/AIDS. Harus ada langkah cepat dan progresif untuk menangani masalah LGBT," pungkas tokoh pemuda Jawa Timur asal Madura tersebut. (Red)


Komentar