![]() |
| Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto. (Sok/Istimewa). |
Persoalan perizinan mitra serta kelayakan dapur SPPG untuk mendukung program MBG kini menjadi sorotan. Satgas MBG menegaskan bahwa seluruh dapur wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan agar program nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Satgas MBG Pamekasan yang juga Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, menegaskan pihaknya telah menjatuhkan sanksi penangguhan (suspend) terhadap sejumlah dapur mitra yang terbukti tidak memenuhi standar kelayakan operasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukriyanto saat diwawancarai awak media di sela-sela aksi damai masyarakat Pamekasan yang mendukung keberlangsungan program MBG, Rabu (1/7/2026).
"Kami telah menangguhkan beberapa dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan, kelengkapan fasilitas, maupun kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pengelola diminta segera memperbaiki kekurangan tersebut atau terancam sanksi penutupan permanen," tegas Sukriyanto.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto, memberikan penjelasan terkait pemenuhan regulasi operasional dapur SPPG.
Menurutnya, seluruh proses pengurusan dan pemenuhan perizinan operasional menjadi tanggung jawab yayasan atau mitra penyelenggara yang mengelola dapur MBG.
"Proses perizinan operasional dapur SPPG ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak yayasan atau mitra penyelenggara. Kami berharap semua pihak berkomitmen menjaga kualitas demi kesuksesan program nasional ini," ujar Hariyanto.
Melalui langkah tegas tersebut, Satgas MBG Pamekasan berharap seluruh dapur SPPG memenuhi standar kebersihan, kelayakan fasilitas, serta ketentuan lingkungan. Dengan demikian, kualitas asupan gizi yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan negatif di kemudian hari. (Red)


Komentar