|
Menu Close Menu

Klaim 'Ngopi' dengan Kajari Terbukti Bohong, Kepala SMAN 1 Jember Didesak Klarifikasi Dugaan Sumbangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 14.30 WIB

Ilustrasi.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id,Jember - Kepala SMAN 1 Jember, Suryadi, akhirnya mengakui bahwa pernyataannya yang mengaku sedang "ngopi bersama Kanit Kajari" tidak benar. Pengakuan sekaligus permintaan maaf itu disampaikan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, secara terbuka membantah klaim tersebut. Bahkan, Kajari menegaskan dirinya tidak mengenal Suryadi.


"Kenal aja nggak apalagi ngopi," tegas Yadyn saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (17/7/2026).


Dalam pernyataan yang dikutip dari SWARAJATIM.Com, Senin (20/7/2026), Suryadi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember beserta seluruh jajarannya.


"Saya, Suryadi selaku Kepala SMAN 1 Jember, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jember beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jember atas pernyataan saya yang menyebut sedang ngopi bersama Kanit Kajari. Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan telah menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.


Meski Suryadi telah mengakui kebohongan atas pernyataannya, permintaan maaf tersebut dinilai belum menyentuh persoalan utama yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan adanya permintaan sumbangan kepada wali murid.


Kasus itu bermula dari beredarnya informasi bahwa wali kelas menyampaikan ajakan memberikan sumbangan sukarela bersamaan dengan pembagian undangan pengambilan rapor kepada orang tua siswa.


Pemerhati pendidikan, Abdus Salam, menegaskan bahwa fokus persoalan seharusnya bukan hanya soal pengakuan kebohongan terkait "ngopi" dengan pihak kejaksaan, tetapi dugaan mekanisme penghimpunan sumbangan di lingkungan sekolah.


"Pada prinsipnya sekolah itu tidak boleh meminta sumbangan meskipun sifatnya sukarela. Kecuali mungkin bisa kalau melalui komite," ujar Abdus Salam, Selasa (21/7/2026).

Ia juga mempertanyakan alasan munculnya klaim mengenai pertemuan dengan pihak Kejaksaan yang belakangan terbukti tidak benar.


"Apa motif dari perkataan ngopi dengan Kanit Kajari? Sebab pernyataan itu muncul di saat wartawan mengonfirmasi terkait sumbangan," tandasnya. (Eko) 

Bagikan:

Komentar