|
Menu Close Menu

Mediasi Hotman Paris dan PWI Pusat Jadi Momentum Saling Hormat Antarprofesi

Kamis, 30 Juli 2026 | 10.45 WIB

Sekjend DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq (dua dari kanan) saat berdiskusi dengan Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam (kanan) di salah satu kafe di Pamekasan. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Pamekasan-Inisiatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea, dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 


Langkah mediasi tersebut dinilai sebagai cermin kebijaksanaan dalam semangat musyawarah sekaligus menjaga kondusivitas antarlembaga.


Sekjend DPP Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq, menilai langkah Dasco merupakan wujud konkret nilai luhur bangsa dalam menyelesaikan dinamika sosial.


"Langkah yang dilakukan Bang Dasco merupakan cermin dari kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan merupakan nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi," ujar Sulaisi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu malam (29/7/2026).


Sebelumnya, pengurus PWI Pusat sempat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. 


Pertemuan yang diinisiasi pimpinan DPR RI tersebut diharapkan dapat meredam ketegangan dan mengembalikan kesepahaman antarpihak.


Etika Berada di Atas Hukum


Meski menyambut baik ikhtiar damai tersebut, Sulaisi menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh praktisi hukum maupun insan pers. 


Menurutnya, sikap saling menghormati dan menjaga marwah masing-masing profesi adalah hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.


"Sikap saling menghargai dan menjaga martabat profesi advokat maupun jurnalis adalah sesuatu yang niscaya. Etika itu derajatnya berada di atas hukum," tegasnya.


Ia mengingatkan para advokat untuk senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Advokat Indonesia (KODEKI). Walaupun organisasi advokat saat ini memiliki keragaman pandangan, nilai kepantasan dan etika tetap bersifat universal.


"Intuisi tentang sikap etis itu fitrah alami manusia berketuhanan, tetapi terkadang mudah tergerus oleh kemewahan dunia," lanjut Sulaisi.


Di akhir penyampaiannya, Sulaisi menekankan bahwa profesi wartawan dan advokat memiliki kedudukan yang sejajar dalam tatanan sosial dan hukum. Keduanya merupakan profesi mulia (officium nobile) yang sama-sama berfungsi mengawal kebenaran serta kepentingan publik. (Red). 


Bagikan:

Komentar