|
Menu Close Menu

PWI se-Madura Soroti Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Londo Ireng'

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17.45 WIB

Dari kanan: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Dok/AI) 
Lensajatim.id, Madura – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyampaikan sikap bersama terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah kolonial "Londo Ireng" untuk menggambarkan kalangan pers.


Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus komitmen menjaga martabat profesi jurnalistik serta kemerdekaan pers di Indonesia.


Pernyataan bersama itu ditegaskan oleh empat Ketua PWI di Madura, yakni Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut tidak tepat karena dinilai merendahkan profesi wartawan dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers.


"Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah 'Londo Ireng'," tegas Faisal Warid.


Hairul Anam menambahkan, istilah tersebut dinilai merendahkan martabat profesi sekaligus bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Sementara itu, Hanggara Pratama Syahputra menilai pernyataan tersebut tidak semestinya disampaikan oleh seorang kepala negara.


"Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara," ujarnya.


Senada dengan itu, Mahmud Ismail menegaskan bahwa pers bukanlah pihak yang berhadapan dengan pemerintah, melainkan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan bernegara.


"Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," tegasnya.


Hairul Anam menambahkan, fungsi utama pers adalah menjalankan social control dan menjadi penyeimbang kekuasaan. Menurutnya, pers yang independen dan berintegritas menjadi jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap kebijakan publik.


Atas dasar itu, PWI se-Madura mengajak seluruh insan pers, baik di daerah maupun nasional, untuk memperkuat solidaritas dan terus menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.


Mereka menegaskan, sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga amanah profesi jurnalistik serta nilai-nilai demokrasi di Indonesia.


"Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas," pungkas Hanggara. (Red) 

Bagikan:

Komentar