![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama asal Jawa Timur saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Pandangan itu disampaikan Ning Lia saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Bupati Sumenep. Dalam pertemuan tersebut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Joko Satrio, tenaga ahli pertanian Ki Demang, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Muhammad Ramli, serta jajaran sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Menurut Ning Lia, karakter Sumenep sebagai daerah kepulauan dengan sekitar 126 pulau, yang terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni, membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan.
"Dengan kondisi geografis seperti ini, tentu diperlukan kebijakan yang lebih adaptif, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, serta pemerataan layanan publik," ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan status sebagai kabupaten kepulauan akan membuka peluang yang lebih besar bagi pemerintah pusat untuk memberikan afirmasi kebijakan dan dukungan anggaran. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan tidak tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan ekonomi.
"Ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi bagaimana negara hadir secara lebih adil. Status kabupaten kepulauan bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Dukungan tersebut sejalan dengan kerangka regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang menekankan pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Joko Satrio mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah awal untuk mendorong terwujudnya status kabupaten kepulauan. Upaya tersebut meliputi penyusunan kajian akademik, penguatan dukungan sosial masyarakat, dorongan politik melalui jalur legislatif seperti Prolegnas, serta kesiapan birokrasi sebagai bagian dari proses administratif.
Ia berharap seluruh tahapan tersebut dapat mempercepat terwujudnya Sumenep sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki kepastian kebijakan dan dukungan anggaran, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Potensi besar Sumenep di sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi pesisir akan berkembang apabila ada infrastruktur dan kebijakan yang lebih spesifik," pungkasnya. (Yud)


Komentar