|
Menu Close Menu

Polemik Relokasi TK Muslimat Al-Ansori dari SDN Juluk II Jadi Perhatian Disdik Sumenep

Kamis, 30 Juli 2026 | 11.37 WIB

Lensajatim.id, Sumenep– Polemik antara SDN Juluk II, Kecamatan Saronggi, dengan TK Muslimat Al-Ansori menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Persoalan tersebut bermula dari relokasi TK Muslimat Al-Ansori yang selama puluhan tahun menempati ruang di lingkungan SDN Juluk II.


Kepala TK Muslimat Al-Ansori, Rukmina, mengatakan lembaga yang dipimpinnya mulai menempati lingkungan SDN Juluk II sejak awal berdiri pada 2001 atas arahan Dinas Pendidikan.


"Awalnya saya didatangi surat dari dinas. Saya sempat menolak, tetapi kemudian ada surat lagi hingga ke yayasan. Akhirnya saya menerima," kata Rukmina kepada KanalNews.id, Jumat (24/7/2026).


Rukmina menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan dari yayasan, TK Muslimat Al-Ansori ditempatkan di SDN Juluk II melalui koordinasi bersama pengawas teknis pendidikan.


Saat itu, lanjut dia, terdapat satu ruang kosong yang belum digunakan untuk kegiatan belajar mengajar SD sehingga dimanfaatkan sebagai ruang belajar TK.


"Awalnya hanya satu ruangan kosong. Setelah berjalan setahun, ruangan itu disekat agar cukup menampung kegiatan belajar TK," ujarnya.


Sejak saat itu, TK Muslimat Al-Ansori terus beroperasi di lokasi tersebut selama sekitar 26 tahun tanpa mengalami persoalan berarti.


"Selama bertahun-tahun aman. Sudah berganti lima atau enam kepala sekolah SD, tidak pernah ada masalah," tuturnya.

Menurut Rukmina, persoalan mulai muncul ketika SDN Juluk II dipimpin Kepala Sekolah Mahelli.


Sekitar tahun 2024, kata dia, Mahelli menghubunginya dengan alasan terdapat tamu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang ingin bertemu dengan pihak TK Muslimat Al-Ansori.


Rukmina mengaku datang ke SDN Juluk II bersama para guru TK. Di lokasi, ia bertemu rombongan Dinas Pendidikan yang terdiri atas Kepala Bidang SD Ardiansyah Ali Shochibi dan Kepala Bidang PAUD Lisa Bertha Soetedjo.


Dalam pertemuan tersebut, menurut Rukmina, pejabat Dinas Pendidikan menyampaikan rencana penataan lembaga pendidikan sekaligus mempertanyakan keberadaan TK Muslimat Al-Ansori di lingkungan SDN Juluk II.


"Saya hanya menjelaskan sejarahnya sejak awal. Saya juga diminta mempertimbangkan jika nanti TK Muslimat dinegerikan," terangnya.


Namun, ia mengatakan pembahasan kemudian mengarah pada penggunaan ruang kelas yang selama ini ditempati TK Muslimat Al-Ansori.


"Pertemuan itu intinya memberi tahu bahwa ruang yang selama 26 tahun ditempati TK kami diminta dengan alasan akan digunakan sebagai ruang laboratorium," ungkapnya.


Rukmina mengaku sempat mengusulkan agar hanya satu ruangan yang digunakan sehingga ruang lainnya tetap dapat dimanfaatkan bersama dengan sistem penyekatan seperti sebelumnya.


"Saya menawarkan satu ruangan saja. Tetapi jawabannya harus dua ruangan. Saya tidak diberi solusi lain," ujarnya.


Selain itu, ia mengaku juga memikirkan nasib para guru swasta apabila TK Muslimat Al-Ansori nantinya benar-benar dinegerikan.


"Kalau menjadi negeri, guru-guru swasta bagaimana? Itu yang saya pikirkan. Karena itu saya harus konsultasi dulu dengan yayasan," katanya.


Usai pertemuan tersebut, Rukmina mengaku melaporkan persoalan itu kepada pengawas PAUD karena merasa tidak ada koordinasi sebelumnya.


"Saya sampaikan ke pengawas. Beliau juga bertanya kenapa tidak ada pemberitahuan lebih dulu kepada pengawas," bebernya.


Selanjutnya, ia berkoordinasi dengan Ketua Yayasan untuk menentukan langkah terkait keberlangsungan lembaga pendidikan yang dipimpinnya.


"Akhirnya karena kami merasa sudah tidak dikasih tempat lagi di SDN Juluk II, kami melapor ke yayasan. Oleh yayasan kemudian dikirim surat resmi kepada SDN Juluk II untuk menarik TK Muslimat dari lingkungan sekolah tersebut," tegasnya.


Sementara itu, Kepala SDN Juluk II, Mahelli, belum memberikan keterangan terkait polemik tersebut.


Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya mendapat balasan singkat karena yang bersangkutan mengaku masih mengikuti rapat persiapan lomba HUT Kemerdekaan RI.


"Nanti saya hubungi, sekarang saya lagi rapat persiapan lomba HUT RI," tulis Mahelli.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Mahelli belum memberikan penjelasan maupun hak jawab atas persoalan tersebut.


Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan adanya polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori.


Ia mengaku telah memanggil sekaligus menegur Kepala SDN Juluk II terkait persoalan tersebut.


"Saya sudah menegur kepala sekolah. Kalau memang ada polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori yang sebelumnya menempati ruangan di sekolah itu, kenapa masih mendirikan TK juga," kata Iksan.


Menurutnya, Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.


"Saya tegaskan bahwa saya tidak akan pernah mengeluarkan izin operasional kepada TK Juara selama polemik ini belum selesai dan semua persoalan belum diselesaikan," tandasnya.


Jika nantinya telah ada hak jawab dari Kepala SDN Juluk II atau pihak Dinas Pendidikan, berita ini dapat diperbarui agar memenuhi prinsip keberimbangan secara lebih utuh. (Yud) 

Bagikan:

Komentar