![]() |
| Personel Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan secara langsung di depan Kantor Kelurahan Bartim, Pamekasan.(Dok/Istimewa). |
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya tindak lanjut lapangan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta menyerap informasi dari pemilik lahan dan ketua RT setempat," ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Dari hasil pengecekan dan klarifikasi di lapangan, diketahui tanaman tembakau tersebut merupakan milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, yang ditanam di lahan parcaton Kelurahan Barurambat Timur, RT 001/RW 002, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Bartim. Peristiwa itu pertama kali diketahui korban pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanaman.
IPDA Yoni menjelaskan, hasil verifikasi menunjukkan kerusakan yang terjadi tidak bersifat masif. Kerusakan hanya ditemukan pada beberapa bagian tanaman tembakau.
"Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras (miras). Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari," jelasnya.
Berdasarkan keterangan Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Barurambat Timur, jalan di depan kantor kelurahan memang kerap dijadikan lokasi berkumpul sekelompok pemuda dari luar wilayah Bartim pada pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Sebagai upaya pencegahan, pihak RT bersama tokoh masyarakat sebelumnya bahkan telah mengoleskan oli bekas di sepanjang area tersebut agar tidak dijadikan tempat nongkrong.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Pamekasan mengambil langkah preventif dengan meningkatkan patroli di lokasi yang dinilai rawan.
"Polsek Pademawu melalui Unit Patroli 14.21 telah mengagendakan peningkatan patroli rutin secara berkala pada jam-jam rawan di area tersebut. Personel juga akan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau merugikan masyarakat," tegas IPDA Yoni.
Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi atas informasi yang beredar. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas. (Red)


Komentar