![]() |
| Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim.(Dok/Istimewa). |
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan salah satu anggota DPRD Sampang yang menyebut adanya dugaan motif transaksional dalam penanganan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan hingga saat ini proses hukum yang sedang berjalan belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada dugaan adanya transaksi.
"Kami tidak anti-kritik, tetapi mari kita tetap fokus pada fakta hukum yang sedang berjalan," tegas Nur Fajri saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (25/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pihak kepolisian sangat terbuka terhadap setiap masukan maupun informasi tambahan dari masyarakat apabila memiliki data yang dapat memperkuat pembuktian, termasuk terkait dugaan transaksi maupun informasi lainnya.
"Justru kami sangat bersyukur apabila ada elemen masyarakat yang mau memberikan informasi tambahan terkait dugaan transaksi maupun hal lainnya," ujarnya.
Selain memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, Nur Fajri juga mengingatkan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian bersama. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Pertanyaannya sekarang, ini salah siapa dan tanggung jawab siapa? Apa sejauh ini peran kita semua dalam mencegah terjadinya perkara kekerasan pada perempuan dan anak?" katanya.
Ia menegaskan, Polres Sampang akan terus bekerja secara profesional untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Di sisi lain, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengambil langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, dugaan adanya motif transaksi dalam penanganan perkara rudapaksa terhadap anak tersebut sempat disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Sampang, Jafar. Namun hingga kini, Polres Sampang menegaskan proses penyidikan tetap berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)


Komentar