![]() |
| Andi Ali Syahbana (kiri) saat menjalani pelantikan sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan. (Dok/Istimewa). |
Andi dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, Jumat (31/7/2026).
Sebelumnya, ia mencatatkan kinerja positif saat memimpin Bidang Produksi Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan.
Perpindahan tugas tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memperkuat tata kelola birokrasi, khususnya pada sektor pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman.
Pengalaman Andi dalam mengelola berbagai program strategis, membangun koordinasi lintas sektor, serta menggerakkan roda organisasi di instansi sebelumnya dinilai menjadi modal penting untuk menghadirkan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan DPRKP.
Menanggapi amanah barunya, Andi Ali Syahbana menyatakan siap langsung bekerja dan menyelaraskan langkah bersama pimpinan serta seluruh jajaran di DPRKP.
Ia berkomitmen membawa semangat kerja yang cepat, terukur, dan transparan guna mendukung pencapaian target-target pembangunan daerah.
Sebagai Sekretaris DPRKP, Andi memegang peran strategis dalam struktur organisasi dinas. Jabatan tersebut menjadi pusat koordinasi administrasi dan operasional yang mendampingi Kepala Dinas dalam mengendalikan jalannya organisasi.
Secara teknis dan administratif, tugas Sekretaris DPRKP meliputi beberapa fungsi utama.
Pertama, menyusun perencanaan terpadu melalui penyusunan program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Kedua, membina administrasi dan tata usaha dengan mengelola korespondensi, kearsipan, serta tata kelola dokumen kedinasan secara tertib dan modern untuk mendukung birokrasi yang efektif.
Ketiga, mengoordinasikan pengelolaan keuangan, mulai dari penyusunan anggaran, proses pencairan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana APBD maupun APBN secara tepat sasaran, efektif, dan transparan.
Keempat, melakukan pembinaan manajemen kepegawaian dan sumber daya manusia melalui pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendukung agar tercipta budaya kerja yang profesional.
Kelima, mengawasi pengelolaan perlengkapan dan aset dinas, meliputi inventarisasi, pemeliharaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang operasional secara optimal.
Keenam, menyusun evaluasi dan pelaporan kinerja secara berkala sebagai bahan pengambilan kebijakan dan tindak lanjut bagi Kepala Dinas maupun Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Melalui integrasi seluruh fungsi administrasi dan operasional tersebut, kehadiran Andi Ali Syahbana sebagai Sekretaris DPRKP diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program prioritas daerah, mulai dari penataan kawasan permukiman kumuh, penyediaan hunian layak bagi masyarakat, hingga peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan permukiman di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan. (Red)


Komentar