|
Menu Close Menu

Rumah Warga Ambunten Dibobol Maling Saat Ditinggal ke Malang, Polisi Buru Pelaku

Senin, 20 Juli 2026 | 21.28 WIB

Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Ambunten, Polresta Sumenep, tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian yang terjadi di rumah milik seorang warga di Dusun Jungtoro' Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp22,5 juta.


Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Ambunten pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.


Korban diketahui bernama Hj. Amina (65), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Jungtoro' Dajah, Desa Ambunten Timur. Sementara laporan kepada polisi disampaikan oleh menantu korban, Ahmad Suni.


Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat dirinya bersama sang istri mendatangi rumah korban yang sedang ditinggal ke Kota Malang.


Sesampainya di lokasi, mereka mendapati jendela kamar depan dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah memeriksa isi rumah, diketahui sejumlah barang telah raib.


Barang-barang yang hilang meliputi sekitar 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12.500.000 yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.


Pelapor juga menemukan bagian belakang rumah dalam keadaan berantakan. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela depan, kemudian keluar melalui pintu belakang sambil membawa barang-barang hasil curian.


Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp22.500.000.


Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Ambunten telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, hingga melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.


Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku juga masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Ambunten.


Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (Yud) 

Bagikan:

Komentar