|
Menu Close Menu

Dosen UPN Veteran Jatim Teliti Penyelesaian Sengketa Berbasis Kearifan Lokal di Kepulauan Masalembu

Senin, 03 Agustus 2026 | 08.21 WIB

Kegiatan FGD dan penyuluhan hukum Tim Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep– Tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur melakukan penelitian di Kecamatan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, untuk mengkaji model penyelesaian sengketa berbasis nilai-nilai Pancasila sebagai solusi atas keterbatasan akses peradilan di wilayah kepulauan.


Masalembu merupakan salah satu kecamatan kepulauan terluar di Kabupaten Sumenep yang terdiri atas tiga pulau, yakni Pulau Masalembu, Pulau Masakambing, dan Pulau Karamian. Wilayah ini berada di tengah Laut Jawa dengan jarak sekitar 115 mil laut dari Pelabuhan Kalianget menuju Pulau Masalembu, sedangkan Pulau Karamian berjarak sekitar 151 mil laut.


Hingga kini, akses menuju Kecamatan Masalembu masih sepenuhnya mengandalkan transportasi laut. Warga Pulau Masalembu harus menempuh perjalanan sekitar 12 jam menuju daratan Sumenep, sementara perjalanan ke Pulau Karamian dapat mencapai 18 jam, bergantung pada kondisi cuaca dan tinggi gelombang.


Kondisi geografis tersebut berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan peradilan.


Berangkat dari kondisi itu, tim peneliti Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur melaksanakan penelitian berjudul "Model Penyelesaian Sengketa Berbasis Nilai Pancasila dalam Mengatasi Hambatan Geografis Akses Peradilan di Kepulauan Masalembu Sumenep."


Penelitian dipimpin Kholilur Rahman, S.H., M.H., dengan anggota M. Dzulfikar Syaiful Ali, S.H., M.H., dan Nadhira Wahyu Adityarani, S.H., M.H. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Penelitian Internal (PDP) UPN "Veteran" Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.


Ketua tim peneliti, Kholilur Rahman, mengatakan penelitian ini berangkat dari realitas bahwa masyarakat kepulauan menghadapi tantangan besar dalam memperoleh akses terhadap lembaga peradilan akibat kondisi geografis yang berbeda dengan masyarakat di wilayah daratan.


"Masalembu memiliki karakteristik tersendiri. Ketika masyarakat di wilayah lain dapat dengan mudah mengakses peradilan, masyarakat Masalembu harus menghadapi perjalanan laut yang panjang, biaya yang besar, hingga persoalan ketidakpastian jadwal kapal menuju wilayah Sumenep kota. Kondisi ini tentu berdampak pada akses masyarakat terhadap keadilan," ujarnya, Senin (02/08/2026). 


Dari hasil penelitian, tim menemukan bahwa masyarakat Masalembu tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme litigasi dalam menyelesaikan persoalan hukum. Berbagai sengketa, baik perkara perdata maupun pidana, terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme musyawarah yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat.


Keunikan lainnya, penduduk Kecamatan Kepulauan Masalembu tidak hanya berasal dari Suku Madura, tetapi juga dihuni masyarakat Suku Bugis dan Suku Mandar yang telah hidup berdampingan selama bertahun-tahun.


Keberagaman tersebut melahirkan kekayaan kearifan lokal, termasuk dalam tradisi penyelesaian sengketa. Berdasarkan hasil penelitian, masing-masing suku memiliki mekanisme penyelesaian perkara dengan istilah yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni mengedepankan musyawarah, dialog, dan perdamaian.


Masyarakat Madura mengenal mekanisme abhek-rembhek, yaitu berembuk atau berunding. Sementara masyarakat Bugis menggunakan tradisi Tudang Sipulung, yakni duduk bersama untuk bermusyawarah dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.


Adapun masyarakat Mandar mengenal mekanisme Sipau-pau, yang berarti saling berbincang atau bertukar cerita untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.


Anggota tim peneliti, M. Dzulfikar Syaiful Ali, menjelaskan bahwa ketiga mekanisme tersebut memiliki nilai yang sejalan dengan Pancasila, terutama dalam semangat musyawarah, keadilan, dan penyelesaian konflik secara damai.


"Nilai-nilai lokal ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya telah memiliki modal sosial yang sangat kuat dalam menyelesaikan sengketa. Negara tidak perlu menghilangkannya, tetapi justru dapat mengintegrasikannya sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat kepulauan," jelasnya.


Selain melakukan penelitian, tim Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur pada Jumat (31/7/2026) juga menggelar penyuluhan hukum dan Focus Group Discussion (FGD) bersama masyarakat Masalembu.


Kegiatan tersebut membahas berbagai alternatif penyelesaian sengketa sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian perkara pidana maupun perdata melalui jalur litigasi apabila penyelesaian secara musyawarah tidak dapat ditempuh.


Dalam forum itu, masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan akses hukum di wilayah kepulauan. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan membuat masyarakat membutuhkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, baik dalam proses pendaftaran perkara maupun pelaksanaan persidangan.


Tim peneliti menilai kondisi tersebut membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik daerah kepulauan. Di sisi lain, peningkatan literasi hukum juga dinilai penting agar masyarakat mampu memilih mekanisme penyelesaian sengketa yang paling tepat sebelum membawa perkara ke pengadilan.


"Harapannya masyarakat semakin memahami kapan sengketa cukup diselesaikan melalui mekanisme alternatif yang berlandaskan musyawarah, dan kapan harus ditempuh melalui jalur hukum formal. Dengan begitu, penyelesaian konflik dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tetap mencerminkan nilai-nilai Pancasila," ujar tim peneliti.


Sementara itu, pemuda asal Kecamatan Masalembu, Hasan Basri, S.H., M.H., mengapresiasi penelitian yang dilakukan dosen UPN "Veteran" Jawa Timur di wilayah kepulauan tersebut.


Menurutnya, penelitian itu menjadi langkah positif untuk mengangkat berbagai potensi sekaligus persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat Masalembu.


"Kami mengapresiasi kehadiran para dosen UPN Veteran Jawa Timur yang telah memilih Masalembu sebagai lokasi penelitian. Semoga kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat kepulauan Masalembu, baik melalui rekomendasi kebijakan maupun program-program pengabdian di masa mendatang," tutur Hasan Basri. (Red) 

Bagikan:

Komentar