![]() |
| Penanganan korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.(Dok/Istimewa). |
“Atas nama pemerintah, kami kembali menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Dengan rasa duka yang mendalam, terdapat lima korban yang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pemerintah melalui PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban memperoleh haknya, mulai dari biaya perawatan dan pengobatan, hingga santunan. Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan instansi terkait untuk memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke daerah asal tanpa membebani keluarga.
Menhub Dudy menegaskan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna memperkuat aspek keselamatan transportasi, termasuk penyempurnaan standar operasional penanganan keadaan darurat.
“Yang terjadi sekarang ini akan menjadi bahan evaluasi agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi. Bila ditemukan dugaan tindak pidana, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Menhub Dudy.
Sementara itu, pada waktu yang sama di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii menjelaskan, proses evakuasi seluruh korban dilakukan dengan dukungan sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, berdasarkan hasil pendataan terhadap para korban, saat keadaan darurat kru kapal telah memberi instruksi kepada penumpang untuk berkumpul di anjungan dan mengenakan jaket keselamatan sebelum meninggalkan kapal.
“Atas dasar itu, operasi SAR khusus dalam penanganan kedaruratan KMP Mutiara Sentosa II secara resmi kami alihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan oleh Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, operasi rutin tetap difokuskan di perairan sekitar lokasi kejadian dan kami tetap membuka posko pengaduan apabila terdapat laporan baru dari masyarakat,” ujar Kepala Basarnas.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Saat ini, KNKT telah menurunkan tim investigator ke lokasi guna mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kemenhub akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyurati dan memanggil operator KMP Mutiara Sentosa II guna proses audit terhadap sistem manajemen keselamatan.
“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi di kemudian hari,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud. (IND/HH/GT/FM)


Komentar