|
Menu Close Menu

Dari Pelatihan Menuju Pekerjaan, Disnakertrans Jatim Buka Jalan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 28 September 2026 | 21.07 WIB

Kegiatan Pelatihan Kerja bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya— Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur diarahkan untuk menjawab kebutuhan perusahaan. Melalui program Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Formal, peserta disiapkan dengan keterampilan sekaligus akses menuju peluang kerja.


Program tersebut merupakan bagian dari kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BAZNAS RI. Di Jawa Timur, sebanyak 32 penyandang disabilitas mengikuti kegiatan di dua daerah. Sebanyak 16 peserta terlibat melalui Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISKU) Surabaya, sedangkan 16 peserta lainnya melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang di bawah Disnaker Kabupaten Lumajang.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menilai peningkatan keterampilan harus diikuti arah penempatan yang jelas. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang menyelesaikan pelatihan.


“Konsepnya tidak sekadar pelatihan. Pelatihan untuk disabilitas sudah banyak, tetapi setelah itu mereka mau dikemanakan?” ujar Sigit dalam pemberitaan kegiatan sebelumnya.


Karena itu, pelatihan disusun dengan lebih dulu melihat posisi kerja yang tersedia dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha. Peserta kemudian dipersiapkan agar memiliki peluang lebih besar untuk memasuki sekaligus bertahan di sektor formal.


Di Surabaya, peserta yang mengikuti program melalui GADISKU mendapatkan pelatihan pada bidang digital marketing, barista, dan pembuatan batik. Direktur GADISKU, Edy Cahyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial peserta.


Sementara itu, pelaksanaan melalui ULD Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang memperluas jangkauan program di luar Surabaya. Keterlibatan ULD juga memperkuat perannya sebagai penghubung antara kemampuan pencari kerja penyandang disabilitas dan kebutuhan perusahaan.


Disnakertrans Jatim memandang kolaborasi lintas lembaga sebagai kunci untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Selain dukungan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BAZNAS RI, keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pelatihan, serta perusahaan diperlukan agar peserta memperoleh peluang penempatan setelah mengikuti pelatihan.


Program ini sekaligus mencerminkan pendekatan pelayanan yang menempatkan akses terhadap pekerjaan layak sebagai hak penyandang disabilitas. Dengan pelatihan yang sesuai kebutuhan dan pendampingan menuju dunia usaha, peserta diharapkan memiliki kesempatan yang setara untuk bekerja, mandiri, dan memperoleh penghasilan yang layak. (Red) 

Bagikan:

Komentar