|
Menu Close Menu

Kantor Jurnalis Independen Pamekasan Diresmikan

Minggu, 27 September 2026 | 12.34 WIB

 

Peresmian Kantor Jurnalis Independen Pamekasan (JIP).(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Pamekasan- Advokat sekaligus akademisi, Ribut Baidi, S.H., M.H., secara resmi meluncurkan Kantor Sekretariat Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) yang berlokasi di Perumahan Royal Pahlawan, Jalan Raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/9/2026).


Acara peresmian tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah wartawan serta tokoh masyarakat setempat. 


Peresmian kantor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan insan pers guna mengawal berbagai isu publik, khususnya penegakan hukum, keterbukaan informasi, dan demokrasi di Kabupaten Pamekasan.


Dalam sambutannya, Ribut Baidi yang juga bertindak sebagai Pembina JIP menekankan bahwa keberadaan kantor sekretariat ini diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi dan ruang diskusi bagi para jurnalis. 


Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik agar tetap berjalan secara profesional, kritis, serta independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.


"Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Melalui wadah JIP ini, kami berharap para wartawan dapat terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," ujar Ribut Baidi.


Selain sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi, Kantor JIP diproyeksikan menjadi pusat edukasi serta perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas peliputan di lapangan. 


Sinergi antara dunia hukum dan media massa ini diharapkan mampu menciptakan iklim informasi yang sehat serta kondusif bagi kemajuan Kabupaten Pamekasan.


Sementara itu, Ketua JIP Akhmad Syafii menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan semua pihak termasuk dari pengacara Rubut Baidi. 


Keberadaan kantor baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan solidaritas dan profesionalitas jurnalis di Pamekasan. (Red) 

Bagikan:

Komentar