![]() |
| Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem Eva Stevany Rataba.(Dok/Istimewa) |
Eva menegaskan, dirinya tidak pernah menerima maupun mendaftarkan diri sebagai penerima PKH.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial PKH dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut," tegas Eva di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Klarifikasi itu disampaikan Eva menyusul informasi mengenai namanya yang tercatat dalam kelompok desil 4 pada data sosial ekonomi.
Eva mengaku heran ketika mengetahui namanya tercatat dalam desil 4. Karena itu, dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), ia langsung mempertanyakan mekanisme dan sumber data tersebut.
Ia juga meminta agar proses pendataan tersebut diperiksa.
Tak hanya itu, Eva telah mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. Ia sekaligus memastikan data tersebut ditelusuri dan diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya.
Eva menekankan, tercatat dalam desil 4 tidak otomatis menunjukkan seseorang pernah menerima PKH.
Menurutnya, data desil merupakan pengelompokan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sementara itu, penetapan penerima bantuan sosial dilakukan melalui proses dan persyaratan tersendiri.
"Karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta," ujarnya.
Ia meminta masyarakat dan seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan data desil tanpa melakukan verifikasi kepada instansi yang berwenang.
Menurut Eva, persoalan tersebut justru menunjukkan masih perlunya pembenahan sistem pendataan sosial ekonomi.
Kesalahan data, kata dia, tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.
"Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan," kata Eva.
Untuk itu, ia meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran dan memperbaiki data yang tidak sesuai.
Eva juga mendorong sistem pendataan bantuan sosial terus dibenahi agar lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)


Komentar