![]() |
| Anggota DPRD Kota Surabaya, Muhammad Syaifuddin.(Dok/Istimewa). |
Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya mengandalkan data administratif dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, verifikasi faktual secara komprehensif diperlukan agar bantuan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
“Ini kan kerja administratif, kerja prosedural. Tetapi kalau kemudian kita mengikuti instruksi Wali Kota, itu adalah kerja yang lebih substansial. Artinya, kita mengedepankan kepentingan masyarakat Surabaya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” ujar Bang Udin, Kamis (24/9/2026).
Warga yang ditemukan di kawasan Kali Kendinding tersebut sebelumnya hidup bersama anaknya. Namun, setelah sang anak meninggal dunia, kebutuhan sehari-harinya kini bergantung pada bantuan menantu.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keadaan sosial warga dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak selalu langsung tercermin dalam data administratif.
Karena itu, Bang Udin menilai verifikasi lapangan menjadi penting. Data perlu diperiksa kembali dengan melihat secara langsung kondisi kehidupan warga di lapangan.
Sorotan tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta seluruh ASN Pemkot Surabaya turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi ulang data penerima bansos.
Eri menegaskan, penentuan penerima bantuan tidak boleh hanya berpatokan pada klasifikasi desil. Kondisi faktual warga melalui lingkungan RT dan RW juga harus menjadi pertimbangan.
“Saya kira apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya saat apel pagi ini merupakan terobosan yang luar biasa. Maka statement atau instruksi dari Wali Kota seribu persen mutlak harus dijalankan,” tegas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur tersebut.
Persoalan akurasi data tersebut bukan perkara kecil. Hingga awal September 2026, Dinas Sosial Kota Surabaya mencatat 3.283 pengaduan terkait ketidaksesuaian data desil.
Dari hasil pemutakhiran tersebut, sebanyak 1.845 data mengalami penurunan desil, 345 data naik, sedangkan 1.093 data lainnya tetap.
“Administratif penting tapi lebih penting yakni substantif dari apa yang kemudian bisa yang diharapkan bisa dikerjakan atas pelayanan tersebut,” tutur fungsionaris PW GP Ansor Jatim tersebut.
Dinsos Surabaya sebelumnya juga telah melakukan verifikasi lapangan terhadap laporan masyarakat. Hasil pengecekan kemudian diusulkan untuk pemutakhiran data kepada pemerintah pusat, karena penentuan akhir peringkat desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pemkot Surabaya juga menjalankan Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai salah satu mekanisme untuk memeriksa data penerima bansos secara terbuka.
Dalam mekanisme tersebut, daftar calon penerima dibahas bersama warga. Verifikasi dilakukan satu per satu untuk melihat apakah kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat.
Bagi peraih Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini, pola tersebut perlu diperkuat dengan keterlibatan langsung ASN di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana ASN itu tidak hanya melihat persoalan secara administratif, tetapi juga melihat kondisi masyarakat secara langsung,” katanya.
Ia berharap instruksi Wali Kota tidak berhenti sebagai arahan dalam apel atau sekadar perubahan mekanisme pendataan.
ASN, kata dia, harus benar-benar mendatangi lingkungan warga, mendengar persoalan mereka, kemudian memastikan hasil verifikasi diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat.
“Yang saya harapkan tidak hanya selesai sebagai instruksi, tidak hanya selesai sebagai statement, tetapi bagaimana kemudian pernyataan itu mampu dilaksanakan dan dijalankan oleh seluruh OPD di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Red)


Komentar