![]() |
| CEO ARCI, Baihaki Sirajt.(Dok/Istimewa). |
CEO Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt, menilai Presiden Prabowo tidak akan serta-merta menyetujui langkah pemakzulan Gibran. Menurutnya, presiden akan mempertimbangkan secara matang berbagai konsekuensi politik sebelum menentukan sikap.
“Saya tidak yakin presiden menyetujui kalau terjadi pemakzulan karena presiden akan mempertimbangkan dengan matang. Kalau mengikuti kelompok yang pro terhadap pemakzulan, maka presiden akan dianggap mengkhianati mantan Presiden ke-7, Bapak Joko Widodo,” jelas Baihaki, Sabtu (17/10/2026).
Baihaki menilai, hubungan politik antara Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu aspek yang berpotensi memengaruhi pertimbangan presiden. Apabila Prabowo mendukung pemakzulan Gibran, keputusan tersebut dapat memunculkan persepsi politik tertentu, terutama di kalangan pihak yang selama ini memandang Jokowi sebagai bagian penting dari konfigurasi politik pemerintahan saat ini.
Sebaliknya, apabila Prabowo memilih mempertahankan komposisi kepemimpinan hingga akhir masa jabatan pada 2029, langkah tersebut juga dapat membawa konsekuensi politik tersendiri. Keputusan itu berpotensi menjadi bagian dari penilaian publik terhadap konsistensi kepemimpinan Prabowo dalam menjaga stabilitas pemerintahan di tengah berbagai dinamika politik.
Menurut Baihaki, pilihan Presiden Prabowo dalam menghadapi polemik tersebut tidak bisa dilepaskan dari kalkulasi politik jangka panjang, termasuk peluang menghadapi kontestasi politik pada 2029. Terlebih, apabila Prabowo nantinya memutuskan untuk tidak melanjutkan paket kepemimpinan seperti yang berjalan saat ini, dinamika politik menuju pemilihan presiden berikutnya berpotensi berkembang dengan konfigurasi yang berbeda.
Dalam konteks tersebut, kemampuan Prabowo menjaga stabilitas pemerintahan, membangun komunikasi dengan berbagai kekuatan politik, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat dapat menjadi modal penting untuk menghadapi agenda politik mendatang.
Meski demikian, persoalan pemakzulan tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif hubungan antarelite maupun kepentingan elektoral. Proses tersebut menyangkut mekanisme ketatanegaraan yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, polemik mengenai potensi pemakzulan Gibran perlu ditempatkan secara proporsional dengan membedakan antara aspirasi politik, perdebatan publik, dan proses konstitusional yang berlaku. Putusan pengadilan, sikap politik para pemimpin, serta mekanisme pemberhentian pejabat negara merupakan persoalan berbeda yang perlu dipahami sesuai konteks dan dasar hukumnya.
Kata Baihaki, pada akhirnya, sikap Presiden Prabowo terhadap polemik tersebut akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam perkembangan politik nasional. Namun, arah politik menuju 2029 tetap akan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kinerja pemerintahan, kondisi ekonomi, tingkat kepercayaan masyarakat, hingga dinamika koalisi partai politik.
" Bagi Prabowo, tantangannya bukan sekadar menentukan sikap terhadap polemik pemakzulan, melainkan memastikan setiap keputusan tetap berpijak pada kepentingan nasional, menjaga stabilitas pemerintahan, dan menghormati mekanisme konstitusional yang berlaku, " pungkasnya. (Had)


Komentar