![]() |
| Wakil Ketua Umum BariKade Gus Dur, Sudarsono Rahman.(Dok/Istimewa). |
Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur, Sudarsono Rahman, menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti ketika rakyat memberikan suara di bilik pemungutan suara. Justru setelah pemilu usai, ujian sesungguhnya dimulai, yakni sejauh mana pemerintah bersedia mendengar kritik, menghormati perbedaan, dan membatasi kekuasaan berdasarkan konstitusi.
"Pada 20 Oktober 2026, Pemerintahan Prabowo Subianto genap dua tahun. Momentum ini mengajak kita merefleksikan perjalanan Demokrasi Indonesia setelah Reformasi 1998. Keberhasilan Pemerintah tidak cukup diukur dari stabilitas politik dan besarnya program pembangunan. Kita juga perlu bertanya: apakah hubungan Negara dan Rakyat semakin dewasa, setara, dan saling menghormati?" ucap pria yang akrab disapa Cak Dar, Selasa (20/10/2026).
Menurut Cak Dar, keberhasilan pemerintahan tidak cukup dinilai dari stabilitas politik maupun besarnya program pembangunan. Kualitas hubungan antara negara dan rakyat juga menjadi tolok ukur penting dalam menilai kematangan demokrasi.
Dalam perspektif Analisis Transaksional yang dikembangkan Eric Berne, hubungan Adult–Adult menekankan komunikasi berdasarkan fakta, nalar, dan tanggung jawab. Pendekatan ini dinilai relevan dalam kehidupan demokrasi, ketika pemerintah tidak seharusnya memperlakukan rakyat sebagai pihak yang hanya perlu patuh.
Sebaliknya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab menyampaikan kritik secara rasional dan bertanggung jawab. Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi tanpa konflik, melainkan kemampuan mengelola perbedaan tanpa ancaman dan permusuhan.
Kekuasaan Bukan Cek Kosong
Cak Dar menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilu memang memberikan legitimasi kepada pemerintah untuk menjalankan mandat rakyat. Namun, mandat tersebut bukan cek kosong yang membebaskan penguasa dari kritik dan pengawasan.
Kemenangan elektoral tidak menjadikan pemerintah selalu benar. Begitu pula kritik masyarakat tidak otomatis membuat pihak yang mengkritik selalu berada di posisi yang benar.
Karena itu, setiap kebijakan harus terbuka terhadap pengujian. Pemerintah berkewajiban menjelaskan dasar pengambilan keputusan, menyediakan informasi yang memadai, serta bersedia melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan. Masyarakat pun perlu menguji pandangannya berdasarkan fakta.
Jabatan memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan, tetapi tidak memberikan monopoli atas kebenaran.
Demokrasi, lanjutnya, membutuhkan parlemen yang menjalankan fungsi pengawasan, peradilan yang independen, pers yang bebas, serta masyarakat sipil yang dapat menyampaikan kritik tanpa rasa takut.
Ia juga menyinggung laporan Freedom in the World 2026 dari Freedom House yang menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56 dari 100. Penilaian tersebut menjadi pengingat bahwa pemilu saja tidak cukup untuk menjamin demokrasi yang sehat.
Kritik Bukan Ancaman bagi Negara
Bagi Cak Dar, kritik bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak kehilangan kepekaan terhadap kebutuhan rakyat.
Demonstrasi, kritik media, pernyataan akademisi, hingga protes masyarakat sipil merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Pemerintah yang matang semestinya tidak terburu-buru menganggapnya sebagai ancaman, tetapi memeriksa substansi persoalan yang disampaikan.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah terdapat kebijakan yang keliru, hak warga yang terabaikan, atau persoalan masyarakat yang belum terselesaikan.
Negara memang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Namun, penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional, berbasis bukti, serta menjamin keadilan.
Kritik yang sah, tegasnya, tidak boleh begitu saja diperlakukan sebagai tindakan kriminal.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menjaga agar kritik tidak berubah menjadi fitnah, kebencian, atau penolakan tanpa dasar. Perbedaan pendapat seharusnya membuka ruang dialog, bukan memperlebar permusuhan.
"Negara yang kuat bukan Negara yang berhasil membuat semua orang diam. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menghadapi kritik tanpa kehilangan kepercayaan diri dan tanpa mengorbankan kebebasan warganya," menjadi penegasan atas pentingnya keterbukaan dalam kehidupan bernegara.
Belajar dari Pemikiran Gus Dur
Cak Dar menilai pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan pelajaran penting bahwa demokrasi harus berpijak pada penghormatan terhadap kemanusiaan.
Dalam semangat pemikiran Gus Dur, kelompok minoritas tidak boleh kehilangan hak hanya karena jumlahnya sedikit. Perbedaan keyakinan maupun pandangan politik juga tidak boleh menjadi alasan untuk menyingkirkan seseorang dari kehidupan berbangsa.
Prinsip tersebut mengajarkan bahwa masyarakat tidak harus memiliki pandangan yang sama untuk bisa saling menghormati. Pemerintah harus bersikap tegas tanpa bertindak sewenang-wenang, sementara masyarakat perlu tetap kritis tanpa kehilangan tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa Reformasi 1998 lahir dari kesadaran bahwa kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi dapat melemahkan kontrol publik.
Oleh sebab itu, pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan demokrasi. Kemajuan ekonomi dan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan kebebasan sipil, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Mengembalikan Demokrasi kepada Rakyat
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo, Cak Dar menegaskan bahwa evaluasi terhadap pemerintah tidak harus dimaknai sebagai penolakan atas seluruh kebijakan yang telah dijalankan.
Program yang memberikan manfaat bagi masyarakat patut diteruskan. Namun, setiap kebijakan tetap harus terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kepentingan rakyat.
Bagi BariKade Gus Dur, mengingatkan pemerintah bukan berarti memusuhi negara. Sebaliknya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap bangsa.
Kesetiaan kepada Indonesia tidak mengharuskan masyarakat selalu sepakat dengan pemerintah. Kesetiaan justru menuntut semua pihak memastikan bahwa kekuasaan bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan menjadikan kepentingan penguasa sebagai ukuran kebenaran.
Kedewasaan politik, menurutnya, terlihat ketika pemerintah mampu menerima kritik tanpa merasa direndahkan, sementara masyarakat berani menyampaikan pendapat dengan tetap berpegang pada fakta dan tanggung jawab.
Mengakui kesalahan bukanlah kelemahan. Memperbaiki kebijakan setelah mendengar masukan juga bukan kekalahan, melainkan tanda kematangan dalam menjalankan mandat rakyat.
Karena itu, dua tahun pemerintahan Prabowo seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat ruang dialog, kebebasan berekspresi, pengawasan parlemen, independensi peradilan, serta akuntabilitas aparat negara.
Pada akhirnya, demokrasi bukan sekadar persoalan siapa yang menang dalam pemilu, melainkan bagaimana pemenang memperlakukan mereka yang berbeda pilihan.
Presiden memegang mandat untuk memerintah, tetapi rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi dan mengoreksi jalannya pemerintahan.
Demokrasi tidak boleh berhenti di kotak suara. Demokrasi harus terus hidup melalui keberanian rakyat untuk berbicara, kesediaan pemerintah untuk mendengar, serta kesanggupan kedua belah pihak menempatkan kepentingan bangsa di atas ego kekuasaan.
Itulah pelajaran Reformasi sekaligus pesan kemanusiaan Gus Dur: kekuasaan harus selalu bersedia dikoreksi agar tetap berpihak kepada manusia. (Red)


Komentar