|
Menu Close Menu

Hikmah di Tengah Arus Digital: Santri Akademisi sebagai Subjek Transformasi Sosial dan Arsitek Peradaban Masa Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14.15 WIB


Oleh: Mohammad Akhwan Muhlis


Lensajatim.id, Opini- Keberhasilan akademik seseorang tercermin dalam kemampuannya memahami perubahan masyarakat, menguji kebenaran pengetahuan, dan mempertanggungjawabkan dampak pemikirannya bagi kehidupan bersama. Di tengah percepatan teknologi digital, persoalan mendasar manusia ialah bagaimana menjaga kebenaran, membangun kesadaran kritis, dan mempertahankan martabat kemanusiaan ketika informasi bergerak melampaui kemampuan masyarakat untuk memverifikasinya. Dalam konteks ini, santri akademisi memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kedalaman spiritualitas pesantren, ketajaman nalar ilmiah, dan kecakapan teknologi. 


Mereka diharapkan mampu menjadikan ilmu sebagai instrumen pembebasan intelektual, iman sebagai orientasi moral, serta hikmah sebagai dasar pengambilan keputusan. Masa depan peradaban memerlukan manusia yang sanggup membaca perubahan secara kritis, meresponsnya secara bijaksana, dan mengarahkannya menuju kemaslahatan. 


Karena itu, pendidikan pesantren perlu terus melahirkan santri yang berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam sekaligus terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Dalam paradigma fakta sosial Émile Durkheim, nilai, norma, kebiasaan, dan institusi sosial mempunyai kekuatan eksternal yang memengaruhi tindakan individu. Pada masyarakat digital, algoritma, media sosial, budaya viral, dan kecerdasan buatan turut membentuk pola perhatian, cara berpikir, serta standar penerimaan terhadap suatu informasi. 


Apa yang sering muncul di layar dapat dianggap penting, sedangkan informasi yang berulang kali dibagikan berpotensi diterima sebagai kebenaran meskipun belum teruji. Fenomena ini memperlihatkan bahwa ruang digital telah menjadi lingkungan sosial yang ikut membentuk kesadaran kolektif. 


Santri hidup dalam perjumpaan dua struktur sosial: tradisi pesantren yang menanamkan adab, sanad keilmuan, disiplin, dan penghormatan kepada guru; serta lingkungan digital yang bergerak cepat dan memberikan ruang luas bagi ekspresi individu. Tantangannya ialah membangun kemampuan untuk mempertahankan nilai-nilai luhur pesantren sembari mengembangkan kecakapan kritis dalam menghadapi perubahan. 


Santri akademisi harus mampu mengenali pengaruh lingkungan sosial, menilai norma yang berkembang, dan memilih tindakan berdasarkan pengetahuan serta pertimbangan etis.

Perspektif definisi sosial Max Weber melengkapi pemahaman tersebut dengan menempatkan makna subjektif sebagai unsur penting dalam tindakan manusia. 


Seseorang bertindak berdasarkan penafsiran terhadap situasi, keyakinan, tujuan, dan makna yang dilekatkannya pada suatu peristiwa, dengan mempertimbangkan keberadaan orang lain. Dalam kehidupan digital, seseorang dapat membagikan berita karena menganggapnya benar, menyebarkan video karena ingin memperoleh pengakuan, atau memberikan komentar karena terdorong oleh kemarahan dan solidaritas kelompok. 


Tindakan yang tampak sederhana tersebut dapat menghasilkan konsekuensi sosial yang luas ketika diteruskan oleh banyak pengguna. Oleh sebab itu, santri perlu mengembangkan kemampuan memahami makna di balik tindakan, menelusuri alasan yang melatarbelakangi suatu informasi, serta membedakan fakta dari interpretasi. Tradisi bahtsul masail, musyawarah, dan pengkajian kitab di pesantren dapat menjadi ruang pembelajaran yang produktif untuk mengembangkan argumentasi, menguji pendapat, dan menghargai perbedaan. 

Dengan demikian, santri akademisi mampu memahami realitas secara mendalam sebelum membentuk penilaian dan mengambil keputusan.


Perspektif perilaku sosial memberikan perhatian pada hubungan antara tindakan individu dan respons lingkungan. Di media sosial, tindakan memberikan tanda suka, berkomentar, membagikan konten, atau mengikuti figur tertentu dapat dipengaruhi oleh penghargaan sosial, tekanan kelompok, dan keinginan memperoleh pengakuan. 


Ketika popularitas menjadi ukuran keberhasilan, seseorang dapat terdorong memproduksi konten sensasional tanpa mempertimbangkan kebenaran maupun dampaknya. Situasi ini berpotensi menormalisasi penghinaan, perundungan siber, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran privasi. 


Contoh aktual tampak pada klarifikasi Jabar Saber Hoaks tanggal 16 Oktober 2026 mengenai video yang seolah-olah menampilkan Anies Baswedan menawarkan bantuan dana, poster lowongan kerja PT Vale Indonesia melalui tautan tidak resmi, serta klaim bantuan Rp250 juta yang dikaitkan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Informasi tersebut dikategorikan sebagai konten manipulatif, penyamaran identitas, atau klaim palsu berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut. (Jabar Saber Hoaks, 16 Oktober 2026). 


Kasus ini menunjukkan bahwa penggunaan identitas tokoh publik dan harapan masyarakat terhadap bantuan dapat dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan secara keliru. Santri akademisi perlu menyadari bahwa setiap tindakan digital membawa tanggung jawab sosial, sebab satu unggahan dapat memengaruhi keputusan, keamanan, dan kehidupan orang lain.


Kasus lain terjadi pada video dan foto bola api merah di langit Kabupaten Bekasi yang ramai dibicarakan dan dikaitkan dengan makhluk gaib. Pada 15 Oktober 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa cahaya tersebut berasal dari flare yang dinyalakan untuk merayakan kemenangan tim nasional Indonesia atas Thailand dalam pertandingan final FIFA ASEAN Cup 2026. (Kementerian Komunikasi dan Digital, 15 Oktober 2026). Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana suatu objek dapat memperoleh makna berbeda melalui cerita yang menyertainya. 


Ketika konteks diabaikan, dugaan dapat berkembang menjadi keyakinan bersama dan memicu keresahan. Pada 14 Oktober 2026, kementerian yang sama juga mengklarifikasi klaim palsu bahwa vaksin mengandung nanoteknologi untuk mengendalikan manusia hingga menjadi zombie. 


Klaim tersebut menghubungkan potongan video tentang kebijakan energi berbasis kecerdasan buatan dengan narasi yang tidak memiliki dasar faktual. (Kementerian Komunikasi dan Digital, 14 Oktober 2026). Kedua kasus ini menegaskan pentingnya literasi informasi, penalaran yang sehat, dan kesediaan memeriksa sumber sebelum membangun kesimpulan. Bagi santri, kemampuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab keilmuan sekaligus pengamalan akhlak Islam.


Al-Qur’an memberikan landasan yang kokoh untuk menghadapi realitas tersebut. Surah Al-Hujurat ayat 6 memerintahkan orang beriman melakukan tabayyun ketika menerima berita yang perlu diverifikasi, agar suatu informasi tidak menimbulkan kerugian akibat ketidaktahuan. Surah Al-Isra’ ayat 36 juga mengingatkan manusia agar tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahui secara pasti, sebab pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Kedua ayat ini membangun prinsip bahwa pengetahuan harus diperoleh melalui kehati-hatian dan digunakan dengan tanggung jawab. 


Dalam praktik akademik, tabayyun berarti memeriksa sumber, membandingkan informasi, menguji argumen, dan mengakui keterbatasan pengetahuan. Dalam praktik digital, prinsip tersebut menuntut pengguna menahan diri dari menyebarkan konten yang belum terverifikasi, menghindari fitnah, serta menjaga kehormatan orang lain. Rasulullah saw. bersabda, “Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil-ākhir falyaqul khairan aw liyasmut”, barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi fondasi etika digital: berpikir sebelum mengunggah, memeriksa sebelum menyebarkan, dan mempertimbangkan dampak sebelum berkomentar.


Dalam bidang akademik, kecerdasan buatan menghadirkan peluang besar untuk memperluas akses pengetahuan, membantu penerjemahan teks, menyusun kerangka penelitian, dan mendukung proses pembelajaran. Namun, manfaatnya bergantung pada integritas penggunanya. Hasil yang dihasilkan teknologi harus diperiksa, referensinya ditelusuri, dan argumennya diuji melalui penalaran yang bertanggung jawab. Penggunaan kecerdasan buatan tanpa pemahaman dan verifikasi berisiko melemahkan kemampuan berpikir kritis serta merusak kejujuran ilmiah. 


Tradisi sanad dalam pesantren mengajarkan pentingnya asal-usul dan pertanggungjawaban pengetahuan, sedangkan budaya akademik menuntut keterlacakan sumber, ketepatan argumentasi, dan keterbukaan terhadap pengujian. Pertemuan kedua tradisi ini dapat membentuk santri yang kokoh secara spiritual, matang secara intelektual, dan jujur dalam menghasilkan karya. Santri akademisi perlu menguasai teknologi sebagai alat bantu, sembari mempertahankan manusia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebenaran, etika, dan manfaat penggunaannya.


Membangun masa depan peradaban membutuhkan tiga kekuatan yang saling melengkapi: ilmu untuk memahami perubahan, iman untuk menjaga orientasi, dan hikmah untuk menentukan tindakan. Ilmu membentuk ketajaman analisis, iman menuntun tanggung jawab moral, sedangkan hikmah mengarahkan pengetahuan menuju kemaslahatan. Lembaga pendidikan Islam perlu menumbuhkan budaya literasi digital, penelitian, dialog kritis, dan komunikasi yang beradab melalui keteladanan guru serta keterlibatan aktif santri. 


Dalam perspektif fakta sosial, perubahan perilaku akan lebih kokoh ketika didukung norma dan lingkungan pendidikan yang menghargai kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam perspektif definisi sosial, santri perlu memahami makna di balik tindakan dan informasi sebelum memberikan penilaian. Sementara itu, pemahaman tentang perilaku sosial mengajarkan pentingnya membangun kebiasaan digital yang bertanggung jawab, termasuk mengoreksi informasi keliru secara santun dan melindungi sesama dari perundungan maupun penipuan. 


Dengan ketiga perspektif tersebut, santri akademisi dapat mengambil peran sebagai penggerak perubahan yang berakar pada tradisi Islam sekaligus tanggap terhadap persoalan kontemporer.

Santri akademisi dipanggil untuk menjadi penjaga hikmah, penggerak kesadaran kritis, dan arsitek peradaban yang menjadikan ilmu sebagai amanah serta teknologi sebagai sarana pengabdian. Kemajuan tidak cukup diukur melalui kecanggihan perangkat atau luasnya jangkauan komunikasi, tetapi melalui kualitas pengetahuan, keluhuran akhlak, dan manfaat yang dihadirkan bagi masyarakat. 


Teknologi dapat memperbesar jangkauan suara, sementara ilmu memperluas cakrawala pemikiran; akhlaklah yang menuntun keduanya agar digunakan secara bertanggung jawab. Di tengah arus digital yang terus berubah, santri perlu hadir sebagai pribadi yang mampu menguji kebenaran tanpa kehilangan kesantunan, menjaga tradisi tanpa menutup diri terhadap kemajuan, dan menggunakan kebebasan untuk membela martabat manusia. 


Dengan memadukan fakta sosial, pemahaman makna tindakan, kesadaran atas konsekuensi perilaku, serta tuntunan Al-Qur’an dan hadis, santri akademisi dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang cerdas, adil, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan peradaban. 


(*Penulis adalah Santri LPI Maktuba Al-Majidiyah Pamekasan.

Bagikan:

Komentar