![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). |
Lia menegaskan, perundungan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, hingga menyakiti anak lain harus ditangani secara serius sejak awal, terlebih jika terjadi berulang kali.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia, Senin (19/10/2026).
Menurut Lia, salah satu tantangan dalam mencegah perundungan adalah kebiasaan menormalisasi perilaku yang seharusnya mendapat perhatian serius. Tindakan menyakiti atau mengintimidasi teman, misalnya, tidak patut dibenarkan dengan alasan bercanda maupun kenakalan sebaya.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Lia menyebut lingkungan pertemanan dan kondisi keluarga sebagai dua aspek penting yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi perubahan perilaku anak. Anak yang menghadapi konflik di rumah, kurang memperoleh perhatian, atau mengalami kekerasan verbal maupun fisik mungkin membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kondisi keluarga tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menyalahkan orang tua atau memberikan label negatif kepada anak. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar anak yang berisiko melakukan kekerasan maupun anak yang menjadi korban sama-sama memperoleh intervensi yang tepat.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Lia berharap keluarga dan sekolah membangun komunikasi terbuka dengan anak serta lebih peka terhadap perubahan sikap dan perilaku mereka. Dengan komunikasi yang baik, tanda-tanda awal perundungan maupun persoalan yang dihadapi anak diharapkan dapat dikenali lebih cepat.
Ia menekankan, deteksi dini dan pendampingan yang tepat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah agar tindakan perundungan tidak dibiarkan berkembang hingga menimbulkan dampak yang lebih serius.
Bagi Lia, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap indikasi kekerasan perlu ditanggapi secara serius, sehingga baik anak penyandang disabilitas maupun anak lainnya dapat tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan. (Red)


Komentar