|
Menu Close Menu

Penjual Pulsa Asal Surabaya Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu Di Bangkalan

Selasa, 09 Juli 2019 | 15.30 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanjungbumi berhasil meringkus seorang pria asal surabaya usai melakukan pesta sabu

BANGKALAN – Unit Reskrim Polsek Tanjungbumi berhasil meringkus seorang pria asal surabaya usai melakukan pesta sabu di Dusun Buk Lanjeng Desa Bandang Dajah Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan kemarin (8/7/2019). Meski demikian, dua pelaku lain berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan.

Satu tersangka yakni Abdul Manan, (34) pria asal Jalan Pucangan 3/27 RT. 001 RW. 008 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng Kodya Kota Surabaya berhasil diamankan polisi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual pulsa ini dibekuk polisi saat melakukan pesta sabu dengan dua temannya.

Dari hasil penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,35 gram, satu set alat hisap atau bong serta dua bungkus rokok milik tersangka.

Sedangkan dua pelaku lain yakni SMD dan AL warga asal Bangkalan berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan serta memburu kedua pelaku .

“Kami sudah amankan satu tersangka, AM yang sehari-hari berjualan pulsa di Surabaya. Untuk dua lainnya sedang kami lakukan pengejaran, ” ucap Iptu Puji Purnama Kapolsek Tanjungbumi. (yis/lil)

Bagikan:

Komentar