|
Menu Close Menu

Komisi D DPRD Bangkalan Geram, Dua Kali Undang Bank BRI Tak Diindahkan

Jumat, 27 Maret 2020 | 20.58 WIB

H. Subaidi, anggota Komisi D DPRD
lensajatim.id.Bangkalan - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Geram, akan memberikan surat somasi teguran dan memberikan peringatan keras terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bangkalan.

Teguran tersebut berawal karena Bank BRI Cabang Bangkalan dianggap melalaikan dan tidak kooperatif serta tidak ada bentuk responsif terhadap adanya keluhan masyarakat terkait banyaknya penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dari banyaknya keluhan masyarakat tersebut Komisi D DPRD Bangkalan mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan dan Bank BRI Cabang Bangkalan. Dimana dalam ketentuan Bank BRI memiliki peran untuk mencetak buku dan alat yang dibutuhkan dalam program itu.

H. Subaidi, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, mengungkapkan bahwa hari ini memang mengagendakan mengundang Disdik Bangkalan dan Bank BRI Cabang Bangkalan untuk membahasa pencetakan alat yang dibutuhkan dalam pencairan program PIP.

"Ternyata undangan kita yang sudah kedua kalinya ini tidak diindahkan. Undangan pertama tidak bisa hadir dengan alasan adanya mis komunikasi pada undangan yang diterima, tapi hari ini dengan alasan mengikuti ketentuan pusat terkait Virus Corona (Covid-19)," ungkapnya.

Anggota Dewan yang kerap di sapa Abah Baidi tersebut mengaku pemanggilan Komisi D bukanlah untuk mengenyampingkan ketentuan Virus Coron, namun dengan disesuaikan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) rapat yang berlaku.

"Undangan kami pun tidak dengan banyak orang serta sudah kami sesuaikan dengan SOP serta jarak duduknya dua meter. Bukan kami tidak paham. Kami sudah mematuhi ketentuan medis tentang Virus Corona," tutur Abah Baidi.

Pokilitisi Partai Hati Nurani tersebut merasa sangat kecewa terhadap tidak adanya responsif dari pihak Bank BRI Cabang Bangkalan yang sudah keduakalinya mengabaikan undangan Komisi D DPRD Bangkalan.

"Kalau seperti ini kan Bank BRInya yang melalaikan tugas dan fungsinya. Bank BRI harus melakukan pencetakan alat yang dibutuhkan dalam program PIP. Sekarang yang dicetak tidak signifikan hanya sedikit. Kalau ditanya menunggi droping dari pusat," ucapnya.

Dirinya, mengaku saat ini sudah membuat surat untuk mensomasi memberlakukan teguran dan peringatan keras terhadap pihak Bank BRI yang tidak kooperatif.

"Somasi ini tidak hanya di berikan pada Bank BRI Cabang Bangkalan, melainkan akan kami kirim tembusan kepada pimpinan BRI pusat untuk dilakukan evaluasi kinerja Bangk BRI Cabang Bangkalan," terang Abah Baidi.

Sementara itu, Pihak Bank BRI Cabang Bangkalan enggan berkomentar ketika di konfirmasi via telfon terkait ketidak hadirannya terhadap undangan Komisi D DPRD Bangkalan.

"Saya tidak berhak berkomentar mas takut salah," ucap salah satu pegawai Bank BRI Cabang Bangkalan. (fat/lil)

Bagikan:

Komentar