|
Menu Close Menu

Ketua RT di Surabaya Mengeluhkan Data MBR

Sabtu, 02 Mei 2020 | 17.55 WIB

Foto : Moch Atho'illah Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya 
lensajatim.id Surabaya- Program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa 'Masyarakat Berpenghasilan Rendah' (MBR) dikeluhkan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 /RW 06 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Moch Atho'illah, selaku Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Sidotopo, Kelurahan Semampir, Kota Surabaya menuturkan bila penentuan MBR kriterianya bisa dikatakan tidak jelas.

" MBR ini  sistemnya rancu, sebab kategori masyarakat berpenghasilan rendah itu masih menjadi debateble dikalangan bawah. Karena tidak ada tolak ukur baku siapa yang berhak menyandang predikat MBR," terang Ketua RT yang akrab disapa Atho' ini. Sabtu (02/05/2020).

Atho' mengumpamakan si A berprofesi tukang becak dengan berpenghasilan Rp 50 ribu/hari dan rumahnya ngontrak, namun saat disurvey petugas dari Dinsos dinyatakan tidak layak masuk MBR. Sedangkan si B yang berprofesi tambal ban dengan berpenghasilan Rp 200 ribu/hari dan rumahnya juga ngontrak, namun saat disurvey, dirinya layak masuk MBR.

Kondisi tersebut menurut mantan aktifis PMII Kota Surabaya ini justru membuat kecemburuan sosial di kalangan masyarakat bawah. Dan akibatnya lagi Ketua RT yang disalahkan oleh warganya. Apalagi saat ini masyarakat ditimpa Pandemi Covid-19. Mereka sangat berharap bantuan dari Pemkot," keluh Atho' .

Atho' menambahkan jika masih banyak lagi permasalahan carut-marutnya sistem MBR. Dirinya menilai Pemkot seperti tidak siap dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 itu.

"Jika dikaji secara jeli, persoalan MBR ini sangat kompleks, mulai dari tidak semua ketua RW bisa mengoperasikan sistem onlinenya, petugas tenaga survey yang kadang asal-asalan, ada muatan politis didalam program tersebut, bahkan sampai muncul istilah MBR (Masyarakat Bolo RW)," tandasnya.

Untuk itu pihaknya berharap, Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program MBR tersebut.  Agar program tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap DPRD Kota Surabaya ikut mengawasi dan mengevaluasi program MBR.

" Kepada seluruh DPRD, khususnya komisi D karena di bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat, kami berharap permasalahan carut-marutnya MBR ini bisa di jembatani," pungkasnya. (Hady/Lil).

Bagikan:

Komentar