|
Menu Close Menu

Kritik Nalar Kebebasan Prancis

Minggu, 01 November 2020 | 20.00 WIB



Oleh Moch Eksan


Lagi-lagi soal kartun Nabi Muhammad SAW yang menjadi biangkerok ekskalasi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban Prancis. 6 nyawa melayang menjadi korban benturan nalar peradaban antara Timur dan Barat. Di antara seorang guru dan jamaat gereja di Nice: Samuel Paty, Canon Philippe Asso, Vincent Loques, dan Simone Barreto Silva. Para pelaku aksi teror juga tewas di ujung senapan petugas Anti teror Prancis, baik Abdoullakh Abouyezidovitch maupun Brahim Aquissaoui.


Sesungguhnya, nalar Timur dan Barat sama-sama menjamin nilai kebebasan. Berpendapat dan berserikat diakui oleh nalar masing-masing peradaban. Cuma, dalam nalar Timur, kebebasan itu relatif, sementara dalam nalar Barat, kebebasan itu absolut. Titik tengkar ini yang menyeret dunia pada perang pernyataan dan aksi saling baikot lantaran iri dan benci yang berlatar perebutan pengaruh, kuasa dan sumberdaya ekonomi.


Prancis adalah negara pelopor revolusi besar di Barat. Runtuhnya monarkhi absolut dan bangunan negara republik di dunia sekarang, berawal dari revolusi Prancis pada 1792. Revolusi tersebut ternyata berawal dari kekecewaan terhadap praktek kekuasaan tiran dan dispotik. Para bangsawan dan tokoh agama Katholik menjalani hidup dengan serba berkecukupan dan berlebihan dan bahkan bergelimang kemewahaan. Sementara, rakyat kebanyakan menjalani hidup sebaliknya.


Di tengah krisis keuangan Prancis, rakyat kebanyakan semakin benci terhadap kalangan aristokrat dan elite agama, sehingga mendorong perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan dengan berbondong-bondong turun ke jalan. Kaum liberal dan sayap kiri yang memprakarsai gerakan ini, sehingga hegemoni sistem monarkhi absolut dan kekuasaan gereja Katholik diruntuhkan oleh gerakan rakyat. Raja Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette dieksekusi di hadapan rakyat di Place de la Concorde pada 1793. Dan, sejak itulah sistem sekularisme diterapkan absolut di Prancis.


Tak kurang dari 6 tahun, Prancis terkoyak oleh konflik kelas antara kaum borjuis dan proletarian, yang menelan korban tewas antara 16 ribu sampai dengan 40 ribu nyawa rakyat Prancis. Pemerintahan republik jatuh bangun, mulai dari kekuasaan Maximilien Robespierr dari Komite Keamanan Publik sampai dengan kekuasaan Napoleon Bonaparte dari Direktori Konsulat. Prancis, lepas dari konflik internal antar kekuatan dalam negara, setelah Napoleon tampil memimpin pemerintahan pada 1799.


Jadi, jargon revolusi Prancis yang sangat populer tersebut lahir dari rahim "kebencian" dan konflik kelas. 3 jargon itu antara lain:  Liberté, égalité, fraternité (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Dengan demikian, sosio-historisnya, 3 tagline tersebut adalah nilai perlawanan terhadap nilai yang membelenggu, yang membeda-bedakan dan bermusuhan dengan rakyat. Dimana rakyat dibawah nilai kuasa teokratis gereja dan aristokratis raja, yang mematikan api nilai Republik Platonis Yunani Kuno.


Republik Prancis adalah republik semi presidensial, sementara kepala negaranya adalah presiden dan kepala pemerintahannya perdana menteri. Prancis berasal dari Kerajaan Franka 486, Kerajaan Prancis 843 dan Republik Prancis 1792. Tak kurang dari 13 abad, rakyat di bawah otoritas manorkhi absolut, dan baru 3 abad di bawah rezim pemerintahan demokratis. Prancis modern berideologi hak asasi manusia dan warga negara. Yang nota bene nilai kebebasan, persamaan dan persaudaraan menjadi core value dari kehidupan berbangsa dan bernegara.


Kebebasan adalah hukum bagi Prancis. Kebebasan beragama adalah hak konstitusional warga negara. Negara tak boleh membuat hukum berdasarkan pada hukum agama tertentu. Negara dilarang mengintervensi keyakinan dan pelaksanaan ajaran agama yang merupakan domain privat. Prancis adalah negara sekuler yang memisahkan urusan agama dan negara. Sehingga, negara tak mengurus pertumbuhan, pekembangan dan pembangunan spiritualitas agama apa pun. Kendati kelompok beragama tetap tumbuh subur menjadi anasir peradaban negaranya.


Secara demografis, penduduk Prancis mencapai 67 juta lebih. 54 persen beragama Kristen, 31 persen ateis, 4 persen Islam, 1,2 persen Budha, 1 persen Yahudi, 10 persen beragama lain dan berpendapat lain. Pasca aksi teror 2001 di Amerika Serikat, Prancis juga melakukan penekanan terhadap kelompok beragama Islam, guna mengurangi ancaman bahaya laten terorisme. Sayangnya, ikhtiar ini tak disertai dengan pembangunan kerjasama antara Islam dan agama lain dalam mewujudkan perdamaian dunia. 


Padahal, tokoh sekaliber Muhammad Arkoun, intelektual asal Aljazair dari Sorbonne University Prancis, menggulirkan rethinking Islam. Intinya, gagasan Arkoun tersebut merupakan kritik nalar Islam, agar Islam secara tekstual dan kontekstual dapat menjawab issu modernitas dan humanitas Barat khususnya, dan dunia pada umumnya.


Tampaknya dalam konteks kasus kekerasan atas nama agama beberapa minggu terakhir,  Presiden Prancis, Immanuel Macron justru semakin menyudutkan Islam dalam pernyataannya. Bahwa, pembuatan kartun Nabi Muhammad SAW adalah bagian dari kebebasan ekspresi. Siapa pun tak bisa melarangnya. Islam di berbagai belahan dunia mengalami krisis. Dan disinyalir ada gerakan "separatisme muslim" yang mengancam hukum Prancis yang harus dilawan. Pernyataan Macron ini yang memicu reaksi protes dari berbagai negara Islam atau muslim, mulai pernyataan kecaman dari otoritas pemerintah berkuasa, demonstrasi massa, hatta aksi baikot produk-produk Prancis.


Macron dan para analis Islamisisnya, sudah semestinya banyak membaca buku Arkoun di atas, sehingga dalam menghadapi umat Islam di dalam dan luar negeri, tidak kontraproduktif yang justru merugikan Prancis sebagai imperium terbesar kedua di dunia, setelah Inggris. Bagaimana tidak, francephobia di kalangan negara Islam atau muslim akan muncul dan akhirnya dapat momentum. Padahal, Prancis negara yang membidani PBB yang bercita-cita untuk mewujudkan perdamian dunia yang abadi dan berkeadilan sosial.


Selain itu, dari segi bisnis dan investasi merugikan Prancis. Sebab, negara Islam atau muslim banyak yang menjadi "pangsa pasar" dan di antara pengusaha dari Timur Tengah sudah menjadi investor produk-produk kenamaan mereka. Di antara perusahaan yang membaikot: Asosiasi Dahiyat al-Thuhr, Wajbah Dairy Qatar, Al Meera Consumer Goods Company dan lain sebagainya.


Kendati Prancis mendapat kecaman, demo dan baikot, Macron tetap tak bergeming. Ia dapat memahami kemarahan umat Islam dunia, namun ia tak bisa mentoleransi kekerasan atas nama apa pun. Ia tak akan mundur sedikit pun melawan kekerasan dan membela hak kebebasan berekspresi, termasuk penerbitan kartun Nabi Muhammad yang memicu kemarahan umat Islam dunia.


Namun demikian, bukan berarti pemerintahnya mendukung kartun-kartun satir tersebut dan Prancis anti-muslim. Sebuah pernyataan bersayap dan khas politisi kelas dunia, yang esensinya hanya permainan kata. Ujung-ujungnya, Macron tak mau mengalah dan negara Islam atau muslim yang harus mengalah atas supremasi nilai kebebasan menulis, berfikir dan menggambar yang dianutnya.


Padahal secara epistemologis, tak ada kebebasan absolut. Kebebasan itu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Negaralah yang menjadi wasit penegah dari benturan-benturan kebebasan.Tanpa itu, kebebasan akan menimbulkan kekacauan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Sesungguhnya, atas dasar inilah, kritik nalar kebebasan Prancis urgen dilakukan, dengan mendialogkan nalar Islam dan nalar Prancis sekaligus. Sehingga dengan demikian, antar warga negara dapat saling memahami dan menghormati nilai-nilai yang dianut satu sama lain demi dan atas nama harmoni sesama warga bangsa.


*Penulis adalah Pendiri Eksan Institute

Bagikan:

Komentar