|
Menu Close Menu

100 Tahun Jember

Senin, 28 Desember 2020 | 22.23 WIB

 


Oleh Moch Eksan


Dalam perspektif Gabriel Almond dan Sidney Verba, Jember merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki civic culture (budaya sipil) yang tua. Wilayah ini sudah melewati jatuh bangunnya sistem pemerintahan, semenjak era Kerajaan Majapahit, Koloni Kerajaan Hindia Belanda, Kekaisaran Jepang sampai era Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jatuh bangun pemerintah tersebut berkaitan dengan perebutan kekuasaan dengan segala dinamikanya di wilayah nusantara. 


Jember pernah berhubungan dengan Kerajaan Sadeng, Regentschap Poeger, Afdeeling Bondowoso, dan Regentschap Djember, yang merupakan otoritas yang mengatur Jember dalam sepanjang sejarah. Dimana penduduknya, ikut berpartisipasi aktif dalam  pemerintahan tersebut.


Jadi, usia bernegara dan berwarga negara masyarakat Jember lebih tua daripada usia Jember itu sendiri. Sebab, Jember ditetapkan sebagai satu kesatuan wilayah hukum setingkat kebupaten, setelah Andries Cornelis Dirk de Graeff, Gubernur Jenderal Belanda menetapkan Regentschap Djember pada 1 Januari 1929. Tanggal inilah yang disepakati oleh pemerintah sebagai "hari jadi" yang diperingati setiap tahunnya.


Jember kini sudah berusia 91 tahun. Dan 9 tahun yang akan datang, tepatnya 1 Januari 2029, akan genap berusia 100 tahun. Usia emas yang mesti menorehkan banyak perkembangan dan kemajuan bagi masa depan Jember 100 tahun yang akan datang. Dalam berbagai hal, terutama terkait dengan struktur pemerintahan, populasi penduduk, modal sosial, ikon daerah, sumberdaya manusia dan alam, banyak mengalami perubahaan.


*Struktur Pemerintahan*

Semenjak 100 tahun silam, wilayah Jember mengalami pemekaran dari 7 distrik menjadi 31 kecamatan. Pemekaran wilayah kecamatan ini merupakan respon terhadap perkembangan penduduk dan wilayah itu sendiri. Keberadaan otoritas pemerintahan baru setingkat kecamatan untuk meningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. 


Pada era Orde Baru, Jember pernah memiliki 2 wilayah. Yaitu wilayah kota administratif di bawah kepemimpinan wali kota, dan wilayah kabupaten di bawah kepemimpinan bupati. Namun, sejak 2001, 2 wilayah tersebut melebur kembali menjadi 1 wilayah, Kabupaten Jember. Unifikasi wilayah tak lepas dari peran Bupati Samsul Hadi Siswoyo yang semula walikota Jember. Sehingga, pemerintahan kota administratif dihapus lantaran dianggap tak layak.


Pasca itu, sampai sekarang, wacana pemekaran Kabupaten Jember tak pernah muncul kembali. Seluruh elemen merasa "puas" dengan struktur pemerintahan yang ada. Meski, bila dibanding dengan Probolinggo, Pasuruan, Malang, Mojokerto, Madiun, Kediri, terasa layak untuk dimekarkan sebagaimana daerah-daerah tersebut. Apalagi dibandingkan dengan daerah pemekaran lain di luar Jawa.


Barangkali, pemerintah dan masyarakat Jember memilih jalan konsolidasi daripada jalan pemekaran daerah otonom. Sebab, di beberapa daerah, daerah pemekaran gagal menjadi daerah yang mandiri, kuat, maju dan sejahtera. Alih-alih, daerah induk dan daerah pemekaran tak kunjung berhasil mengembangkan potensi daerah masing-masing untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Malah kemampuan finansial, manusia dan alam menurun drastis.


Sementara ini, jalan konsolidasi demokrasi Jember sudah tepat dan pas, demi perkembangan dan kemajuan Jember itu sendiri. Apalagi, kabupaten ini dalam berbagai kasus masih terlilit oleh angka kemiskinan dan kematian ibu melahirkan yang tertinggi di Propinsi Jawa Timur. Angka pengangguran juga menyusul. Disinilah relevansi visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati baru yang fokus pada pengentasan kemiskinan.


Haji Hendi-Gus Firjaun merupakan pasangan bupati dan wakil bupati ke-18 yang dipilih berdasarkan mekanisme pemilihan langsung rakyat. Mekanisme ini telah mendekatkan pemerintah daerah dengan rakyat. Berbeda halnya dengan sistem penunjukan atau pemilihan DPRD, yang lebih aristokratis pada elite penguasa dan anggota dewan. Agenda kesejahteraan rakyat sekadar saja dan tak setebal dengan sistem yang berlaku sekarang ini.


*Populasi Penduduk*

Bupati Faida memberi gelar Jember dengan daerah Pendalungan. Suatu wilayah yang dihuni oleh penduduk yang "campur" dari berbagai suku bangsa. Ada Jawa, Madura, Bugis, China, India, Arab, Eropa dan lain sebagainya. Mereka rata-rata berasal dari daerah lain di luar Jember. Mereka adalah pekerja perkebunan yang didatangkan oleh Belanda dari Pulau Madura dan daerah Mataraman. Ini terkait dengan desain Jember sebagai garden city (kota kebun) ala Ebenerzer Howard. Suatu wilayah yang dirancang sebagai pemukiman dengan sabuk hijau yang dikelilingi oleh tanaman perkebunan.


Jauh sebelum di bawah koloni Hindia Belanda, Jember sudah dihuni oleh banyak penduduk. Meski penyebaran penduduknya masih banyak di sekitar Puger Raya. Jumlah mereka diperkirakan di bawah 75 ribu orang. Maka dari itu, dalam catatan geografis Belanda, Jember ditulis landschap Poeger, seperti peta yang dibuat oleh Francois Valentijn pada 1726. Kota Jember dalam mitologi sejarah, masih sebuah perkampungan kecil. Baru, setelah Belanda membuka jawatan Kereta Api, sebagai alat transportasi untuk mengangkut hasil produksi perkebunan, Kota Jember dibanjiri banyak para pendatang yang mengadu nasib di Kota Satelit baru di kawasan ujung Timur Pulau Jawa ini.


Seperti kutipan Tri Chandra Aprianto dalam Perjuangan Landreform Masyarakat Perkebunan, Partisipasi Politik, Klaim dan Konflik Agraria di Jember, pada tahun 1920, populasi penduduk mencapai 400.000. Dan dalam 10 tahun, jumlah penduduk Jember melonjok lebih 2 kali lipat menjadi 933.079 jiwa. Ini bersamaan dengan perusahaan perkebunan baru yang ditopang dengan infrastruktur kereta api yang baik, guna mengekspor komoditi tembakau, gula, kopi dan karet ke Lotterdam Belanda via Pelabuhan Penarukan Besuki.


Penduduk Jember jelang 1 abad, berdasarkan data 2019, sudah menjadi 2.538.921 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1.273.920 dan perempuan 1.265.001. Dominom pendalungan, dengan suku bangsa: Jawa, Madura, Osing, Tionghoa dan lain-lain. Rerata mereka beragama Islam 98,09 persen, Kristen 1,12 persen, Hindu 0,08 persen, Budha 0,04 persen, Konghucu 0,01 persen, dan lain-lain 0,66 persen.


Jadi, selama 9 dekade, penduduk Jember meningkatkan 171,9 persen. Semenjak Jember resmi menjadi kabupaten, ada penambahan jumlah penduduk mencapai 1.605.243 jiwa. Ini bila dibuat rata-rata, per tahun bertambah 17.836 jiwa. Ini berarti pula, per bulan,  bertambah 1.486 jiwa. Per hari 49 jiwa dan per jam bertambah 2 jiwa.


Haji Hendi-Gus Firjaun memimpin Jember di tahun-tahun menjelang 1 abad Kabupaten Jember. Bila pasangan ini bisa memerintah 2 periode, pasangan pengusaha-kiai inilah yang sangat menentukan finishing akhir "Jember Emas". Dimana Jember juga, akan memasuki bonus demografis. Penduduk usia produktif akan lebih besar dari penduduk yang berusia tidak produktif. Data BPS Jember 2019 menunjukan, struktur demografis Jember didominasi oleh penduduk berusia 15-64 tahun daripada di bawah 15 tahun dan atau di atas 64 tahun. Jember emas berbanding lurus juga dengan proyek bonus demografis pemerintah pusat pada 2030 mendatang.


*Modal Sosial*

Dalam perspektif LJ Hanifan, perubahan sosial Kabupaten Jember dipengaruhi oleh social capital (modal sosial). Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity, menjelaskan modal sosial sebagai seperangkat kepercayaan, norma dan jaringan sosial. Tentu yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat Jember. Sebuah masyarakat yang berada pada golden period (periode emas) selama 10 tahun terakhir yang sangat menentukan keberlangsungan dan kelanjutan sebuah daerah  melewati masa kritis transisi.


Transisi dari rezim pemerintahan dr Faida-Kiai Muqiet pada rezim Haji Hendi-Gus Firjaun, benar-benar masa kritis. Jember 5 tahun terjerat konflik politik berkepanjangan. Pemerintahan tak stabil. Rakyat menjadi korban yang dirugikan. Sampai, tanggal 9 Desember 2020, Pilkada menyelamatkan rakyat dari rezim gagal paham dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. 


Sistem nilai demokrasi satu-satunya yang berhasil mengingatkan rezim berkuasa, setelah semua sistem nilai pengawasan dari berbagai level mengingatkan gagal mengontrol perjalanan pemerintahannya. Ternyata, mahkamah rakyat lebih jujur dan adil daripada Mahkamah Agung, atas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kemenangan pasangan Haji Hendi-Gus Firjaun merupakan luapan ekspresi kekecewaan dan harapan perubahan Jember lebih baik. Beban masalah dan harapan rakyat Jember begitu besar terhadap bupati dan wakil bupati baru. Jember emas, terlebih dahulu harus membenahi beberapa hal berikut:


Pertama, bongkar pasang struktur birokrasi akibat mutasi pejabat dan pengembalian pejabat sesuai dengan SOTK lama, menyisakan luka mendalam. Kontroversi, pembangkangan dan monoloyalitas pada pemimpin mesti harus dibenahi. Penataan dan pengelolaan birokrasi dengan menggunakan merit system berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang adil dan wajar. 


Tak ada lagi, proses pengangkatan dan atau pemberhentian pejabat berdasarkan pada pertimbangan diskriminatif atas faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. 


Birokrasi sesungguhnya merupakan separuh persoalan daerah, dan juga mesin birokrasi mengelola separuh belanja pegawai untuk dirinya sendiri. Baru, separuhnya untuk belanja  barang, modal dan sosial yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas.


Kedua, perguruan tinggi bukan sekadar sebagai penyalur bantuan beasiswa bagi mahasiswa Jember, bukan pula semata sebagai penyedia tenaga ahli bagi pemerintah daerah, akan tetapi menjadi center of excellence (pusat unggulan) ilmu pengetahuan dan tehnologi, khususnya tehnologi tepat guna bagi masyarakat. 


Kerjasama perguruan tinggi dengan pemerintah daerah mendorong pemanfaatan dan pengunaan hasil temuan baru dalam ilmu pengetahuan dan tehnologi. Semua bertujuan untuk secepat-cepatnya bagi kemajuan daerah. 


Perguruan tinggi tak bisa hanya menjadi "menara gading", sementara inovasi dan kreasi dalam rancang sosial, ekonomi dan teknologi baru tak lahir dari rahim perguruan tinggi. Jember ini kota pelajar, ada 30 perguruan tinggi negeri dan swasta, yang belum maksimal berkontribusi bagi kemajuan Jember itu sendiri.


Ketiga, pondok pesantren tumbuh dan berkembang tanpa kebijakan afirmatif pemerintah. Selama ini, pemerintah abai terhadap potensi dan kontribusi besar pondok pesantren dalam pengembangan masyarakat. 


Pasca diundangkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah daerah sudah semestinya memfasilitasi perwujudan pondok pesantren sebagai inti kekuatan pendidikan nasional dan daerah. 


Dalam konteks Jember, beberapa pondok pesantren lebih tua daripada Kabupaten Jember itu sendiri. Sebut saja, Pondok Pesantren Ashtra Talangsari berdiri 1915, Raudhatul Ulum Sumberbringin pada 1912, Al-Wafa Tempurejo pada 1902, dan lain sebagainya. 


Berarti, pondok pesantren tersebut merupakan modal spiritual bagi berkembang-biaknya jumlah pondok pesantren yang kini mencapai 628 pesantren. Selain itu, pondok pesantren sebagai emberio dari masyarakat Jember yang religius.


Keempat, masyarakat Jember merupakan masyarakat pendalungan. Sebuah masyarakat yang hibrida dalam tinjauan multicultural studies memiliki budaya baru sebagai akibat dari pencampuran 2 budaya dominan. Yaitu budaya Jawa dan budaya Madura. Akulturasi budaya tersebut mendorong Jember sebagai "periuk besar" yang mengaduk berbagai budaya menjadi satu identitas kultural: Jember,  menjadi masyarakat terbuka. Siapa pun, dari suku manapun, dan dari agama apapun, selama bisa beradaptasi, dapat hidup aman, nyaman dan bisa urip rukun dengan sesama.


Masyarakat masa depan adalah masyarakat plural. Kendati muslim mayoritas di Jember, tapi ajaran Islam yang berkembang adalah yang menjunjung tinggi prinsip tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (imbang), dan amar makruf nahi mungkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, muslim di Jember senantiasa proaktif mendorong kerukunan antar umat beragama, antar umat seagama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.


Namun tak bisa dipungkiri, keterbukaan masyarakat Jember justru dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan intoleran yang mengoyak harmoni sosial. Mereka menyebarkan faham radikal di tengah-tengah masyarakat. Hasil survey LP3M Unej 2018 terhadap 15 ribu mahasiswa, menyebutkan bahwa 22 persen mahasiswa Jember terpapar radikalisme, baik radikalisme teologis berupa paham takfiri maupun radikalisme politis berupa paham khilafah Islamiyah.


*Ikon Jember*

Logo Jember secara simbolik merupakan ikon Jember. Gambar bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran. Gambar segi lima melambangkan Pancasila. Gambar tembakau melambangkan lumbung pangan. Gambar gedung melambangkan kantor yang mengendalikan Carya Dharma Praja Mukti (berkarya dan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara).


Jember religius merupakan ikon masyarakat yang taat menjalankan agama. Tradisi agama sangat kental. Di seluruh penjuru kampung, tumbuh subur jamaah keagamaan. Jamaah yasin, tahlil, sholawat, manaqib, khatmul quran, pengajian kitab dan lain sebagainya padat memenuhi jadwal harian masyarakat di akar rumput. 


Ghirah keagamaan tersebut dibarengi dengan aktifitas pembangunan pondok pesantren, madrasah, masjid dan musholla. Tercatat, jumlah sarana pendidikan dan ibadah di Jember meningkat dari tahun ke tahun. Sekarang, jumlah pondok pesantren 628, Madrasah 724, Masjid 4000, dan musholla lebih banyak lagi.


Peningkatan jumlah sarana pendidikan dan ibadah, rerata berasal dari swadaya dan swadana serta swakarya masyarakat sendiri. Sumbangsih pemerintah sangat kecil, untuk tidak mengatakan tidak ada. Guyup dan semangat gotong royong masyarakat yang sangat membantu amal bangunan umat Islam. Spirit membangun satu sisi dan kesadaran beramal jariyah sisi lain, yang menuntaskan pembangunan infrastruktur pendidikan dan ibadah yang dibutuhkan umat Islam.


Masjid Al-Baitul Amien adalah contoh terbaik, bagaimana Bupati Abdul Hadi menginisiasi pembangunan masjid yang baru dari penggumpulan dana masyarakat. Para petani Jember diwajibkan menyumbang 2 kwintal padi per 1 hektar dari luasan tanam 80 ribu hektar sawah. 


Masjid yang menjadi ikon Jember ini dibangun sejak 1972 sampai dengan 1976. Itulah lambang persatuan dan kesatuan serta gotong royong, menjadi solusi paling efektif dan efisien, hatta dalam menghadap krisis finansial sekalipun. Yang perting ada kesepahaman  dan kebersamaan antara pemerintah dan rakyat secara kohesif dan sinergis.


Memang dekade 1970, merupakan masa kejayaan petani Jember. Nilai tukar petani sangat tinggi, terutama produksi tembakau rakyat yang menjadi komoditi ekspor dan dengan harga yang tinggi. Tembakau sampai disebut "emas hijau" dengan harga jual yang sangat kompetitif. Banyak petani yang kaya berkat hasil tembakau. Namun lambat laut, harga tembakau dunia jatuh. Nasib petani pun juga ikut jatuh. Benar kata pepatah Indonesia Arab Madura, al-pojuru layutiru, wal palangu layulanglang (keberuntungan tak bisa ditiru dan malang tak bisa dihalau).


Tembakau sebagai ikon Jember tak bisa mengulang kejayaan petani kembali. Apalagi, tata niaga tembakau dikuasai oleh sekelompok pedagang yang pegang DO pabrik rokok besar di Indonesia. Para petani tak berdaulat terhadap penentuan harga komoditi produksi sendiri. Kondisi tersebut diperparah dengan sikap pemerintah yang gagal hadir melindungi para petani. Sementara itu, biaya produksi pertanian meningkat tajam, dengan peningkatan biaya garap, upah buruh, harga pupuk dan obat-obatan.


Lain halnya, lumbung pangan sebagai ikon Jember yang tetap bertahan semenjak zaman Majapahit sampai sekarang. Jember adalah daerah pertanian yang subur, dan setiap tahun daerah ini hasil produksi padinya selalu mengalami surplus. Meskipun, produktifitas dan harga padi Jember terkadang lebih rendah dibandingkan dengan hasil sentral padi lainnya. 


Sebagai contoh ilustratif, pada BPS Propinsi Jawa Timur 2019, menyebutkan bahwa luas lahan Jember 133.384 hektar dengan hasil produksi mencapai 745.410 ton. Sedangkan,  Lamongan dengan luas lahan 151.884 hektar menghasilkan 924.212 ton. Bojonegoro dengan luas lahan 142.665 hektar menghasilkan 756.441 ton. Dan, Ngawi dengan luas lahan 124.202 hektar menghasilkan 753.199 ton. 


Pada 2019, harga padi sempat anjlok menjadi 2.500 sampai 3.000 per kg di petani. Sedangkan, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 3.700 per kg. Bulog Jember bahkan membeli padi dengan harga 4.070 per kg. Sayangnya, Bulog hanya mampu menyerap 35 ribu ton padi dari petani setiap tahunnya.


Pada 2020, HPP padi 4200 per kg, tapi di pasar harga Gabah Kering Panen  (GKP) di petani sudah naik di atas harga yang ditetapkan pemerintah. GKP rerata di atas 4.722 per kg. Namun celakanya, produktifitas panen padi di Jember menurun drastis. Pada musim tanam tahun ini, produksi padi hanya mencapai 602,8 ribu ton, turun 142,6 ribu ton. Kondisi ini bisa dipahami, mengingat keluhan para petani mengalami kelangkaan pupuk. Setiap kampanye Haji Hendi-Gus Firjaun, saat bertemu petani, semua mengeluhkan kelangkaan pupuk tersebut. Dan bila pun ada, harga pupuk sudah sangat tinggi.


Disadari, problem menurunnya produksi satu pihak, dan menurunnya harga komoditi di pihak lain, yang menyebabkan kesejahteraan petani sangat rawan. Akibatnya, nilai tukar petani semakin hari semakin menurun. Padahal, kecukupan pangan sangat menentukan ketahanan pangan, dan ketahanan pangan menentukan ketahanan nasional. Bangsa yang ingin eksis, membutuhkan ketahanan nasional yang kuat. Ketahanan nasional mutlak butuh ketahanan pangan yang kuat. Dan ketahanan pangan wajib ditopang oleh petani yang kuat pula.


Petani dan buruh tani dalam menjalankan profesinya tak semata berorientasi ekonomis, tetapi juga ideologis. Mereka menjalankan tugas bercocok tanan sama dengan malakukan bela negara. Persiapan logistik sangat bergantung pada usaha petani. Dalam sistem pertahanan semesta, petani yang jumlahnya 60 persen merupakan basic troops (pasukan dasar) dari kekuatan bersenjata Indonesia. Apalagi pada zaman revolusi kemerdekaan, merekalah menjadi pagar betis, penyedia logistik, penghubung dan pelindung pasukan TNI/Polri dalam menjalankan perang gerilya.


Namun bukan berarti, petani bersenjata sebagai kekuatan kelima dari angkatan bersenjata Indonesia seperti diusulkan PKI pada 1962 dalam menghadap Irian Barat dan Malaysia. Akan tetapi, petani sebagai "tentara rakyat" yang membidani TNI. Mereka yang berjuang untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tanpa pamrih.


Kampung Pancasila merupakan ikon Jember. Bupati Faida menggagas kampung sekitar Pondok Pesantren Ashtra sebagai "Kampung Pancasila" pada 1 Juni 2019. Yaitu: kampung Kulon Pasar Tandjung Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.


Penetapan ini dilatarbelakangi oleh perjuangan KH Achnad Shiddiq dalam menyakinkan para ulama, khusus NU. Bahwasannya Pancasila tidak bertentangan Islam. Mantan Rois Aam PBNU ini pula yang memprakarsasi penerimaan asas tunggal Pancasila dengan hujjah qoth'iyah assyar'iyah (dalil syariah yang qoth'i). Sehingga, Pancasila adalah asas negara sekaligus organisasi NU.


Kampung Pancasila merupakan ikon Jember. Bupati Faida menggagas kampung sekitar Pondok Pesantren Ashtra sebagai "Kampung Pancasila" pada 1 Juni 2019. Yaitu: kampung Kulon Pasar Tandjung Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.


Penetapan ini dilatarbelakangi oleh perjuangan KH Achmad Shiddiq dalam menyakinkan para ulama, khususnya ulama NU. Bahwasannya Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Mantan Rois Aam PBNU ini pula yang memprakarsasi penerimaan asas tunggal Pancasila dengan hujjah qoth'iyah assyar'iyah (dalil syariah yang qoth'i). Sehingga, Pancasila diterima sebagai asas negara sekaligus organisasi NU.


Faida berharap, Kampung pancasila di seputaran Talangsari menjadi tempat diklat Islam dan Pancasila dalam bingkai harmoni sosial. Para generasi muda diharapkan menggali pemikiran Kiai Achmad dalam mengembangkan wawasan keislaman dan keindonesia dengan satu tarikan nafas. Dengan demikian, warga Jember nanti terhindar dari radikalisme yang anti Pancasila dan anti NKRI. Faham radikal ini pasti tidak bisa hidup di bumi warga pancasilais sejati dan cinta mati NKRI.


Kampung Pancasila sebenarnya bentuk penegasan sikap. Bahwasannya pemerintah dan rakyat Jember berapa di garda depan dalam menjaga dan melestarikan serta mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen.


Akan tetapi, Pancasila yang dimaksud bukan Pancasila yang dipahami oleh Bung Karno, 1 Juni 1945, bukan pula yang tertuang dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Namun, Pancasila yang sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan ajaran Tauhid dalam konsepsi Islam. Selain itu, pengamalan Pancasila sebagai wujud  pelaksanaan syariat Islam.


*Periode Emas Rakyat Jember*

Jember memasuki periode emas. Pada 9 tahun lagi, Kabupaten Jember genap berusia 100 tahun. Usia seabad lazim disebut ulang tahun emas. Jember Emas merupakan garis pemisah antara 100 tahun sebelum dan sesudah. Sudah banyak yang dicapai oleh rakyat Jember, namun lebih banyak yang belum tercapai, baik fisik maupun non fisik. Kepemimpinan Haji Hendy-Gus Firjaun merupakan periode emas menuju Jember Emas tersebut.


Setelah Haji Hendy-Gus Firjaun ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jember 2020 oleh KPU, harapan rakyat bertumpu pada orang nomor 1-2 Kabupaten Jember ini. Cita, asa dan keluh kesah seluruh rakyat bergantung pada birokrat pengusaha dan kiai politisi tersebut dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.


Dalam berbagai pidato kampanye, Haji Hendy-Gus Firjaun berjanji untuk menyelesaikan masalah Jember kurang dari 1 tahun. Jalan rusak janji diselesaikan dalam waktu 6 bulan. GTT dan PTT janji kesejahteraan meningkat dalam waktu 1 tahun. Petani janji akan tersenyum dalam waktu 1 tahun. Pasangan bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat ini, bertekad mengentas kemiskinan dalam waktu secepat-cepatnya.


Siapa pun tak ada yang meragukan komitmen Haji Hendy-Gus Firjaun dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintahan menjamin tak ada rakyat Jember yang tak bisa makan. Tak ada orang sakit yang tak bisa berobat. Tak ada anak yang tak bisa sekolah. Ketidakmampuan biaya mereka, mengundang pemerintah hadir untuk mengcover biaya kebutuhan dasar hidup rakyat. Imam Assyafi'i mengemukakan, manzilul imam 'ala ra'iyati ka manzilil waliyyi 'alal yatim (posisi pemimpin atas rakyat seperti posisi seorang wali atas anak yatim).


Haji Hendy-Gus Firjaun punya kesadaran yang mendalam tentang doktrin fiqhus siyasah dalam kepemimpinan dan hubungannya dengan wong cilik. Gus Firjaun dalam berbagai debat beberapa kali menukil ajaran agung seorang pemimpin. Sayyidul qaum khadimuhu (pemimpin adalah pelayan bagi yang dipimpinnnya). Perkataan Umar Ibnul Khatab tersebut, juga ditambahi dengan doktrin yang lain. Seperti: tasharraful imam 'alal ra'iyyati manuthun bil mashlahah (tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan). Doktrin-doktrin ini yang mengilhami kepemimpinan 2 tokoh pesantren besar,  Alqodiri dan Ashtra, dalam membawa rakyat pada pintu Jember Emas.


Berbagai narasi kampanye Haji Hendy-Gus Firjaun menunjukan sebagai pemimpin yang sangat optimis. Pengalaman di birokrasi, bisnis, politik dan pelayanan umatnya, menyuratkan keyakinan bisa mengatasi berbagai problematika pelik Jember 5 tahun terakhir dalam waktu secepat-cepatnya. Apalagi, 2 pemimpin yang berdomisi 1 Kelurahan Jember Kidul ini, sudah bertekad membenahi Jember dengan super team bukan superman.


Artinya, paradigma pembangunan yang akan digunakan adalah paradigma partisipatoris yang akan melibatkan banyak stakeholder. Ini juga merupakan penjabaran dari tagline kampanye yang diusungnya: sinergi, kolaborasi dan akselerasi.


Di era pandemi Covid-19, untuk melakukan akselerasi mau tidak mau, harus mengoptimalisasikan penggunaan tehnologi informasi. Haji Hendy-Gus Firjaun sedari awal menggunakan platform digital dalam kampanye. Tim IT (Information Tehnology) pada masa kampanye mengirim pesan perkenalan dari pasangan calon pada 1 juta lebih nomor whatsapp di Kabupaten Jember. Disamping, pasangan calon ini secara intensif dan massif mengunakan media sosial dalam kampanye.


Ternyata, penggunaan Facebook, Instagram, Tik Tok, Youtube dan media sosial lainnya cukup efektif mengkerek popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas Haji Hendy-Gus Firjaun. Hasilnya, pasangan calon ini menang 161.065 suara atau 15 persen atas calon petahana. Di luar itu, kampanye tatap muka juga dilakukan intensif dan massif di 1 minggu terakhir oleh tim partai, relawan, saksi, simpatisan dan tim siluman.


Tim IT, Hendy Siswanto Center (HSC) yang terdiri dari anak muda kreatif dan profesional, bisa didayagunakan untuk mendukung pelaksanaan visi, misi dan program bupati dan wakil bupati. Apalagi, pelaksanaan konsep smart village (desa cerdas) sebagai komoditi kampanye paling laris. Konsep ini tinggal dikerjasamakan dengan PT Telkom Indonesia yang telah mengembangkan Smart village Nusantara.


Ada beberapa desa sudah menerapkan smart village. Di antaranya: Desa Kemuning Kabupaten Karangayar, Desa Pengandaran Kabupaten Pengandaran, Desa Sambirejo Kabupaten Sleman, Desa Palasari Kabupaten Subang, Desa Ranupani Kabupaten Lumajang. Desa-desa tersebut sebagai pilot project dalam penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi.


Penggunaan IT dalam rangka meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kemampuan kerja dalam memberikan pelayanan berkelanjutan, serta dapat mengembangkan kehidupan desa dari aspek tata kelola, tata niaga dan tata sosial desa.


Pembangunan desa sekarang didesain sebagai soko guru pembangunan nasional. Belanja pembangunan desa berasal dari berbagai sumber. Ada dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan ada pula dari APBDes. Semua sumber pendanaan tersebut untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. Dari smart village menuju smart city. Dari Jember emas menuju Jember cerdas.


Moch Eksan, Pendiri Eksan Institute.

Bagikan:

Komentar